HOLOPIS.COM, JAKARTA – Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan langsung mendampinginya saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejaksaan Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepastian itu disampaikan Hotman setelah menerima surat kuasa dari Febrie pada Jumat (17/7/2026).
“Resmi menerima surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media di Jakarta.
Tak lama setelah menerima surat kuasa tersebut, Hotman langsung mendampingi Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta.
Kehadiran pengacara senior itu langsung menyedot perhatian publik mengingat kasus yang menjerat mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut tengah menjadi sorotan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman Paris tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan kendaraan pribadi.
Ia datang bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.
Sebelum memasuki gedung, Hotman membenarkan dirinya dipercaya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan akan mendampingi seluruh proses hukum yang dijalani kliennya.
Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie bersama advokat Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kasus tersebut kemudian memasuki babak baru setelah Polri mengalihkan penanganan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung.
Pengalihan dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua institusi sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum.


