JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kronologi lengkap penggerebekan Cafe de’CLAN, dari penemuan brankas rahasia di balik lemari hingga penyitaan miliaran Dolar terkait dugaan TPPU.
Penggerebekan Cafe de’CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mengungkap fakta mengejutkan.
Sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari ditemukan aparat kepolisian.
Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut ternyata berisi tumpukan uang tunai dalam mata uang asing dengan nilai yang mencapai hampir Rp60 miliar.
Temuan itu merupakan bagian dari operasi gabungan atau joint investigation yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tak hanya dari Cafe de’CLAN, polisi juga menggeledah Koin Money Changer di kawasan yang sama hingga total uang yang disita dari dua lokasi mencapai hampir Rp67 miliar.
Penggeledahan dimulai pada Rabu (8/7/2026).
Sejak pagi, sejumlah personel gabungan mendatangi Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.
Penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh ruangan untuk mencari alat bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan bersama dalam penanganan dugaan korupsi dan TPPU.
Menurutnya, penyidik tidak hanya mencari dokumen, tetapi juga menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Tim penyidik memeriksa berbagai ruangan di dalam kafe, termasuk lantai dua yang diduga menyimpan barang bukti penting.
Saat penyisiran dilakukan, perhatian penyidik tertuju pada sebuah lemari atau etalase yang tampak tidak biasa.
Setelah diperiksa lebih teliti, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang sengaja disembunyikan di balik lemari tersebut.
Penemuan itu langsung menjadi perhatian karena diduga menyimpan barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Pada tahap awal, polisi belum mengungkap isi brankas kepada publik.
Penyidik memilih melakukan pembukaan brankas sesuai prosedur sambil mengamankan lokasi agar seluruh barang bukti dapat diinventarisasi dengan baik.
Beberapa jam berselang, misteri isi brankas akhirnya terjawab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa di dalam brankas ditemukan uang tunai dalam jumlah besar dengan pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Seluruh dokumen tersebut kini sedang diteliti guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut.
Karena jumlah uang yang ditemukan sangat besar, penyidik membutuhkan waktu untuk menghitung seluruh isi brankas.
Setelah proses penghitungan selesai, polisi mengumumkan rincian uang yang berhasil diamankan dari Cafe de’CLAN Signature.
Barang bukti tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
Berdasarkan hasil konversi sementara, total nilai uang dari lokasi Cafe de’CLAN mencapai hampir Rp60 miliar.
Irjen Totok Suharyanto mengatakan angka tersebut merupakan hasil penghitungan awal berdasarkan kurs yang berlaku saat penyitaan dilakukan.
Nilai tersebut masih dapat berubah menyesuaikan hasil verifikasi lanjutan terhadap seluruh barang bukti.
Usai proses penghitungan selesai, penyidik langsung mengemas seluruh barang bukti untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Pengamanan dilakukan secara ketat mengingat nilai uang yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain menyita uang dan dokumen, penyidik juga membawa tiga pegawai Cafe de’CLAN untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui siapa yang mengetahui keberadaan brankas, siapa yang memiliki akses terhadap penyimpanan uang tersebut, serta aktivitas yang berlangsung di lokasi sebelum penggeledahan dilakukan.
Totok membenarkan bahwa ketiga pegawai tersebut dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi menegaskan status mereka masih sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti.
Dalam operasi yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer.
Dari lokasi tersebut kembali ditemukan uang tunai yang kemudian disita sebagai barang bukti.
Jika digabungkan dengan hasil penyitaan dari Cafe de’CLAN Signature, total uang yang diamankan aparat dari dua lokasi mencapai hampir Rp67 miliar.
Jumlah tersebut menjadi salah satu penyitaan uang tunai terbesar dalam penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam beberapa waktu terakhir.
Meski demikian, penyidik belum menyimpulkan asal-usul uang tersebut.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap sumber dana, aliran transaksi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan uang dan dokumen yang ditemukan selama penggeledahan.
Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut, termasuk dokumen yang ditemukan di dalam brankas.
Penyidik juga akan mencocokkan hasil penggeledahan dengan keterangan para saksi serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memastikan akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjadi dasar dilakukannya penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Polisi juga membuka peluang adanya pengembangan ke lokasi lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru yang mengarah pada aset, rekening, maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Aparat menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
Selain karena nilai uang sitaan yang mencapai puluhan miliar rupiah, penemuan brankas yang disembunyikan di balik lemari juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai asal-usul dana tersebut.


