JAKARTA, HOLOPIS.COM – Defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,4 triliun. Pemerintah optimistis fiskal tetap aman, namun penurunan target pajak memicu sorotan publik.
Pemerintah merevisi proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi 2,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp734,4 triliun.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan target awal dalam APBN 2026 yang dipatok sebesar 2,68 persen PDB atau sekitar Rp689,1 triliun.
Pelebaran defisit ini langsung memunculkan pertanyaan mengenai kondisi fiskal nasional.
Meski pemerintah menegaskan ruang fiskal masih terkendali, kenaikan kebutuhan pembiayaan negara di tengah turunnya target penerimaan pajak menjadi sorotan berbagai kalangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan revisi tersebut merupakan bagian dari penyesuaian postur APBN agar tetap mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.
“APBN 2026 dijaga tetap sehat dan berkesinambungan dengan pembiayaan anggaran yang efisien, defisit terkendali dalam batas aman sebesar 2,85 persen PDB atau lebih rendah untuk menjaga kredibilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta.
Meski defisit melebar, pemerintah justru menaikkan proyeksi pendapatan negara dari Rp3.153,6 triliun menjadi Rp3.208,1 triliun.
Kenaikan itu terutama berasal dari meningkatnya proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melonjak dari Rp459,2 triliun menjadi Rp575,1 triliun, serta penerimaan hibah yang naik dari Rp700 miliar menjadi Rp1,5 triliun.
Di sisi lain, target penerimaan perpajakan justru mengalami koreksi.
Penerimaan pajak direvisi turun dari Rp2.357,7 triliun menjadi Rp2.310,8 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai dipangkas dari Rp336 triliun menjadi Rp320,6 triliun.
Penurunan target penerimaan pajak tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pelebaran defisit APBN.
Namun pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menciptakan jenis pajak baru.
Purbaya optimistis reformasi administrasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem Coretax, peningkatan pengawasan, serta pembenahan organisasi perpajakan akan mampu meningkatkan penerimaan negara.
“Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Coretax dan perbaikan prosedur, kita bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajaknya atau menciptakan pajak baru,” katanya.
Sementara itu, hingga akhir Semester I 2026, realisasi defisit APBN tercatat mencapai Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar Rp180,4 triliun atau 0,70 persen PDB.
Meski demikian, secara tahunan pemerintah mencatat kondisi tersebut masih lebih baik dibandingkan Semester I 2025 yang mencapai 0,84 persen terhadap PDB.
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara hingga Semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN.
Angka tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target, sedangkan PNBP mencapai Rp271 triliun atau 59 persen dari target APBN.
Purbaya menyebut pertumbuhan penerimaan pajak pada enam bulan pertama 2026 mencapai 24,6 persen, berbalik dari kondisi tahun sebelumnya yang masih mengalami kontraksi sekitar 7 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan reformasi perpajakan mulai memberikan hasil positif meskipun target penerimaan sepanjang tahun harus disesuaikan.
Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan Rp1.656 triliun atau 43,1 persen dari pagu APBN hingga Semester I 2026.
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.296,8 triliun, meningkat 29,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp452 triliun atau sekitar 65,6 persen dari target APBN 2026.
Meski defisit diproyeksikan membengkak menjadi Rp734,4 triliun, pemerintah menegaskan posisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman karena defisit tetap berada di bawah ambang 3 persen PDB sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan keuangan negara.
Pemerintah pun berharap reformasi perpajakan, peningkatan kualitas belanja, dan pertumbuhan ekonomi mampu menjaga kredibilitas APBN hingga akhir 2026.


