JAKARTA – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, mengingatkan kondisi keuangan pemerintah daerah yang semakin tertekan berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial dan politik apabila tidak segera ditangani pemerintah.
Menurut Toto, keluhan sejumlah kepala daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Jeritan sejumlah kepala daerah yang mengaku tidak sanggup lagi membayar gaji pegawai, khususnya PPPK, bukan sekadar keluhan teknis soal APBD. Ini adalah sinyal keras bahwa keuangan daerah sedang masuk fase kritis. Dan bila tidak segera ditangani, masalah ini bisa berubah menjadi bom waktu sosial dan politik yang bisa meledak kapan saja,” kata Toto dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menilai dampak persoalan tersebut juga dapat berimbas terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto apabila tidak segera direspons dengan kebijakan yang tepat.
“Bahkan, yang tak kalah mengkhawatirkan, bom waktu fiskal daerah itu juga dapat memukul langsung legitimasi pemerintahan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Toto mengungkapkan, berdasarkan data yang berkembang, terdapat 39 daerah berstatus fiskal kritis dan sekitar 79 daerah mengalami kesulitan membayar gaji pegawai. Selain itu, ratusan pemerintah kabupaten disebut memiliki porsi belanja pegawai yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian besar anggaran daerah lebih banyak terserap untuk membiayai birokrasi dibandingkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah daerah yang telah menyampaikan kondisi fiskalnya, di antaranya Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Sigi, Donggala, Poso, Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah, hingga Kabupaten Mukomuko di Bengkulu.
Toto menilai persoalan tersebut tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Menurutnya, krisis fiskal daerah merupakan akumulasi berbagai persoalan dalam tata kelola keuangan negara.
“Krisis ini lahir dari kesalahan berlapis, mulai dari desain kebijakan pusat yang kurang sinkron, kemampuan fiskal daerah yang lemah, APBD yang terlalu gemuk untuk belanja rutin, serta tata kelola daerah yang belum disiplin,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan berasal dari kebijakan rekrutmen PPPK yang merupakan program nasional, sementara beban pembiayaannya banyak ditanggung pemerintah daerah.
Selain itu, tingginya ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal daerah semakin sempit ketika transfer tidak bertambah sebanding dengan kebutuhan belanja.
Di sisi lain, Toto juga menilai pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan dalam pengelolaan APBD agar belanja rutin, perjalanan dinas, kegiatan seremonial, hingga pembengkakan birokrasi tidak terus membebani keuangan daerah.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam aspek fiskal, tetapi juga dapat memicu penurunan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Karena itu, bukan mustahil, krisis fiskal daerah ini potensial menjadi ledakan sosial. Ia tidak selalu dimulai dari demonstrasi besar. Bisa dimulai dari keterlambatan gaji. Dari keluhan guru. Dari keresahan tenaga kesehatan. Dan bisa juga dari pelayanan publik yang menurun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Toto mengingatkan bahwa persoalan fiskal daerah berpotensi menjadi tantangan politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo apabila tidak segera ditangani.
“Jika kepala daerah menjerit, PPPK resah, pelayanan publik terganggu, dan pembangunan daerah mandek, rakyat bisa membaca ini sebagai tanda negara sedang tidak sehat,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis, salah satunya dengan membentuk satuan tugas khusus penyelamatan fiskal daerah yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Bappenas, BPKP, serta asosiasi kepala daerah.
“Karena itu, Presiden Prabowo harus cepat mengambil kendali kebijakan. Salah satunya, segera bentuk satuan tugas khusus penyelamatan fiskal daerah. Satgas ini harus melibatkan Kementerian Keuangan, Kemendagri, KemenPAN-RB, Bappenas, BPKP, dan asosiasi kepala daerah,” tuturnya.
Toto berharap pemerintah tidak menunggu persoalan tersebut berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
“Pemerintah jangan menunggu jeritan kepala daerah berubah menjadi kemarahan PPPK, lalu berubah menjadi krisis kepercayaan rakyat. Sebab dalam politik, yang paling berbahaya bukan hanya defisit anggaran. Yang lebih berbahaya adalah defisit kepercayaan,” pungkasnya.


