HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat keandalan sistem kelistrikan nasional agar gangguan pasokan listrik, khususnya di Sistem Jawa-Bali, tidak kembali terjadi. Langkah yang disiapkan mencakup pengamanan pasokan energi primer, peningkatan kesiapan pembangkit, hingga percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah meminta PT PLN (Persero) memastikan kebutuhan energi primer tersedia sesuai kebutuhan, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.
“Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan PT PLN untuk memastikan ketersediaan energi primer sesuai jumlah dan spesifikasi yang dibutuhkan, memperkuat pengelolaan rantai pasok, meningkatkan kesiapan operasi sistem, serta mempercepat penyelesaian pemeliharaan pembangkit utama,” ujar Qodari dalam jumpa pers, Kamis (2/7/2026).
Menurut Qodari, langkah tersebut bukan hanya ditujukan untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan setelah terjadinya gangguan, tetapi juga memperkuat koordinasi seluruh pihak yang terlibat agar pasokan listrik tetap terjaga.
Sebagai bagian dari upaya itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada 25 Juni 2026 telah mengumpulkan seluruh pelaku usaha pembangkitan, baik dari PLN Group maupun Independent Power Producer (IPP). Pertemuan tersebut difokuskan untuk memperkuat komitmen menjaga keandalan operasional pembangkit, khususnya yang memasok Sistem Jawa-Bali.
Ke depan, pemerintah akan memperketat pengawasan di seluruh rantai pasok energi primer. Mulai dari jadwal pemeliharaan pembangkit, kesiapan cadangan energi, hingga koordinasi operasional antarpemangku kepentingan akan dievaluasi secara berkala guna meminimalkan potensi gangguan.
“Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko di seluruh rantai pasok energi primer, mulai dari perencanaan pemeliharaan pembangkit, kesiapan cadangan energi, hingga koordinasi operasional antarpemangku kepentingan, agar kondisi serupa dapat dicegah sedini mungkin dan masyarakat tetap mendapatkan layanan listrik yang stabil dan berkelanjutan,” katanya.
Tambah Pembangkit Baru, EBT Jadi Tulang Punggung
Selain memperkuat sistem yang sudah berjalan, pemerintah juga menyiapkan penambahan kapasitas pembangkit melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034.
Dalam dokumen tersebut direncanakan pembangunan pembangkit baru dengan total kapasitas mencapai 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah itu, sekitar 42,6 GW atau 61 persen akan berasal dari energi baru terbarukan.
Sementara kapasitas penyimpanan energi melalui baterai dan PLTA pumped storage ditargetkan mencapai 10,3 GW atau sekitar 15 persen dari total tambahan kapasitas.
“Sementara pembangkit fosil sebesar 16,6 GW atau 24 persen akan didominasi pembangkit berbahan bakar gas untuk menjaga fleksibilitas dan keandalan sistem,” ungkap Qodari.
Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat diversifikasi sumber energi melalui penerapan biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut mengatur penggunaan campuran 50 persen minyak sawit dalam bahan bakar solar sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026. Implementasi resmi program B50 dijadwalkan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada awal Juli 2026.
Menutup keterangannya, Qodari mengatakan pengembangan EBT, penyimpanan energi, hingga pemanfaatan biodiesel merupakan bagian dari peta jalan transisi energi nasional yang diarahkan untuk memperkuat bauran energi bersih sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik di masa depan.
“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, serta mencapai target Net Zero Emissions sesuai kebijakan pemerintah,” tutupnya.


