HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan penyesuaian terhadap pola pelatihan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah memangkas durasi pelatihan menjadi dua minggu. Sebelumnya, program tersebut mengadopsi pola pelatihan Komponen Cadangan dengan durasi sekitar satu bulan.
Perubahan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI yang membahas insiden meninggalnya lima calon manajer koperasi dalam pelatihan.
“Dari segi waktu juga berkurang juga yang tadinya Komponen Cadangan selama satu bulan, ini Bela Negara juga kami perpendek menjadi dua minggu,” ujar Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/7/2026).
Tak Lagi Ada Materi Kemiliteran
Selain memangkas durasi, Kemhan juga mengubah konsep pelatihan. Program yang sebelumnya mengadopsi latihan dasar kemiliteran (latsarmil) kini difokuskan pada pendidikan bela negara dan penguatan kemampuan manajerial.
Donny memastikan peserta tidak lagi menerima materi mengenai penggunaan senjata maupun taktik militer.
“Jadi mereka hanya diberikan pelajaran terkait dengan nasionalisme, terkait dengan patriotisme, terkait dengan disiplin ya jadi seperti mengikuti jadwal harian itu juga melatih disiplin waktu mereka juga,” ucapnya.
Menurutnya, materi bela negara lebih diarahkan untuk membangun karakter, kedisiplinan, serta semangat kebangsaan yang nantinya dibutuhkan dalam mengelola koperasi.
Lanjut Pelatihan Manajerial Selama Sebulan
Usai menyelesaikan pelatihan bela negara selama dua minggu, para peserta akan mengikuti pelatihan manajerial sekitar satu bulan.
Materi yang diberikan akan disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing, terutama terkait pengelolaan koperasi desa dan koperasi nelayan.
“Tentunya yang memberikan materi adalah dari kementerian masing-masing, dari Kementerian Koperasi sudah menyiapkan modul-modulnya demikian juga yang dari KKP juga sudah menyiapkan modul-modul pembelajaran,” sebutnya.
Kemhan menyebut pelatihan lanjutan tersebut akan melibatkan kementerian teknis agar peserta memiliki bekal yang memadai sebelum menjalankan tugas sebagai pengelola koperasi.
Investigasi Masih Berjalan
Dalam kesempatan yang sama, Donny juga memastikan Kemhan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut meninggalnya lima peserta pelatihan SPPI.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada unsur pelanggaran yang memerlukan proses hukum.
Selain itu, Kemhan mengaku telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada keluarga para peserta yang meninggal.
“Kami juga sudah memberikan santunan ataupun perawatan dukungan terhadap pertama pemulangan jenazah, pemakaman, juga santunan yang diberikan dari Kementerian Pertahanan dan juga kami membantu juga untuk pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang ini masih dalam proses,” sebutnya.
Kemhan menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan akan terus dilakukan agar program SPPI tetap berjalan dengan mengedepankan aspek keselamatan peserta sekaligus mampu mencetak calon pengelola koperasi yang memiliki kemampuan manajerial dan semangat bela negara.

