HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Jakarta resmi menerbitkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 346 Tahun 2026 tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.
Kalender pendidikan ini menjadi acuan seluruh satuan pendidikan di Jakarta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK, termasuk pendidikan kesetaraan. Di dalamnya tercantum jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), awal pembelajaran, pembagian rapor, libur semester, hingga daftar hari libur nasional.
Jadwal MPLS dan Hari Pertama Sekolah
Bagi peserta didik baru PAUD, SLB, kelas I SD, kelas VII SMP, serta kelas X SMA dan SMK, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung pada 13–17 Juli 2026.
Sementara peserta didik baru program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C akan mengikuti MPLS pada 27–31 Juli 2026.
Untuk kegiatan belajar mengajar, siswa baru PAUD hingga SMA/SMK mulai masuk kelas pada Senin, 20 Juli 2026.
Adapun siswa kelas II SD hingga kelas VI SD, kelas VIII dan IX SMP, kelas XI dan XII SMA/SMK, termasuk kelas XIII program SMK empat tahun, mulai belajar lebih awal, yakni Senin, 13 Juli 2026.
Jadwal Semester
Semester pertama berlangsung mulai 13 Juli hingga 18 Desember 2026.
Sementara semester kedua dimulai pada 4 Januari 2027 dan berakhir 25 Juni 2027.
Khusus pendidikan kesetaraan, semester pertama dimulai 27 Juli 2026 dan berakhir pada 18 Desember 2026.
Di akhir masing-masing semester, sekolah dapat melaksanakan penilaian akhir semester serta berbagai kegiatan pengembangan bakat, seperti pekan olahraga dan seni (Porseni), lomba kreativitas, maupun praktik pembelajaran lainnya.
Jadwal Pembagian Rapor
Laporan hasil belajar semester pertama akan dibagikan pada: Jumat, 18 Desember 2026
Sedangkan rapor semester kedua dijadwalkan dibagikan pada: Jumat, 25 Juni 2027
Khusus siswa kelas akhir seperti kelas VI SD, IX SMP, XII SMA/SMK, XIII SMK empat tahun, dan pendidikan kesetaraan, jadwal pembagian rapor semester kedua akan menyesuaikan dengan jadwal kelulusan yang ditetapkan pemerintah.
Jadwal Libur Semester
Libur semester ditetapkan berlangsung selama dua pekan.
Rinciannya sebagai berikut:
- Libur Semester 1: 19 Desember 2026–2 Januari 2027
- Libur Semester 2: 26 Juni–10 Juli 2027
Daftar Hari Libur Nasional
Selain libur semester, kalender pendidikan juga mencantumkan sejumlah hari libur nasional yang diperkirakan jatuh selama tahun ajaran 2026/2027, antara lain:
Tahun 2026
- 17 Agustus 2026 – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Agustus 2026 – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember 2026 – Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2026 – Hari Raya Natal
Tahun 2027
- 1 Januari – Tahun Baru Masehi
- 5 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 6 Februari – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9 Maret – Hari Raya Nyepi
- 10–11 Maret – Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah
- 26 Maret – Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 6 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei – Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah
- 20 Mei – Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni – Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
Cara Mengunduh Kalender Pendidikan
Masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, dapat mengunduh dokumen lengkap Kalender Pendidikan Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 dalam format PDF melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dokumen tersebut memuat seluruh jadwal akademik, ketentuan pelaksanaan pembelajaran, hingga agenda penting selama satu tahun ajaran yang dapat dijadikan acuan oleh sekolah maupun peserta didik.

