JAKARTA, Holopis.com – Handphone milik Sony Sonjaya yang disita Kejagung disebut menyimpan chat berisi jejak 26 tokoh besar yang diduga berebut jatah dapur MBG.
Polemik dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengklaim memiliki bukti percakapan yang melibatkan puluhan tokoh besar terkait perebutan lokasi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, mengatakan terdapat sedikitnya 26 nama yang terekam dalam percakapan digital di telepon genggam milik kliennya.
Namun, seluruh data tersebut saat ini berada dalam penguasaan penyidik Kejaksaan Agung setelah ponsel Sony disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi untuk mengetahui semuanya perlu ada datanya di handphone, sementara handphone itu sudah disita penyidik,” kata Elza seperti dikutip dari YouTube.
Menurut Elza, pihaknya telah meminta agar isi percakapan yang terdapat dalam telepon seluler tersebut dicatat dan dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Sony Sonjaya.
“Kami sudah minta supaya keterangannya di-back up dalam BAP. Ada chatting, semuanya ada di handphone beliau,” ujar Elza.
Elza mengungkapkan nama-nama yang disebut Sony berasal dari berbagai kalangan, mulai dari unsur eksekutif, legislatif hingga organisasi tertentu yang disebut memiliki kepentingan terhadap pelaksanaan program MBG.
Berdasarkan percakapan yang diklaim dimiliki Sony, sejumlah pihak diduga meminta agar yayasan maupun titik lokasi SPPG yang mereka usulkan segera mendapatkan persetujuan dan verifikasi dalam sistem kemitraan Badan Gizi Nasional.
Pernyataan tersebut diperkuat kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti.
Ia mengatakan isi percakapan di telepon genggam Sony memuat komunikasi dengan berbagai pihak yang meminta percepatan verifikasi yayasan dan titik lokasi pelaksanaan program.
“Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi,” kata Krisna.
Menurut tim kuasa hukum, bukti digital tersebut akan menjadi salah satu dasar pembelaan Sony dalam perkara yang sedang berjalan.
Melalui data itu, Sony ingin menunjukkan bahwa terdapat banyak pihak yang memiliki kepentingan dalam proses pengelolaan dan penentuan lokasi dapur MBG.
“Beliau merasa selama ini seolah-olah menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab, padahal menurut beliau ada pihak-pihak lain yang lebih besar dan memiliki pengaruh,” ujar Krisna.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, meminta Kejaksaan Agung tidak mengabaikan pengakuan dan bukti percakapan yang disampaikan Sony Sonjaya.
“Jaksa tidak boleh denial terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS ini,” kata Pujiyono pada Senin, 8 Juni 2026.
Menurut dia, apabila bukti digital tersebut terbukti valid dan mengarah kepada pihak yang memiliki posisi lebih tinggi, maka Sony berpotensi menjadi saksi kunci dalam persidangan.
Pujiyono mengibaratkan kasus tersebut seperti ikan busuk yang tidak hanya rusak di bagian kepala, tetapi juga diduga merambat hingga ke bagian lainnya sehingga perlu ditelusuri sampai ke akar persoalan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, mendorong agar pengungkapan dugaan keterlibatan berbagai pihak tidak berhenti pada level pelaksana.
Ia meminta nama-nama yang dimaksud dapat dibuka agar proses penegakan hukum mendapat pengawasan publik.
Sebelumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung.
Menurut Krisna Murti, kliennya mengaku berada dalam tekanan dan terdapat “atensi” dari sejumlah tokoh yang disebut memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan program MBG.
“Beliau ditekan. Menurut beliau, otaknya bukan beliau. Jangan kemudian jual beli titik dapur itu hanya diarahkan kepada beliau,” kata Krisna.
Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik, Krisna tidak menjelaskan secara rinci.
Namun, ia menegaskan jumlahnya tidak sedikit.
“Banyak, tokoh-tokohnya banyak,” ujarnya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program MBG.
Menurut penyidik, para tersangka melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sehingga pengadaan tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Penyidik juga menemukan adanya dugaan mark up harga pengadaan yang menyebabkan kerugian negara serta tidak mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis secara optimal.
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih mendalami seluruh alat bukti, termasuk perangkat telepon genggam milik Sony Sonjaya yang disebut menyimpan jejak komunikasi puluhan pihak terkait perebutan titik dapur MBG di berbagai daerah.


