JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendorong agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 10 perusahaan besar eksportir kelapa sawit yang diduga melakukan praktik underinvoicing.
Hari menilai bahwa pengungkapan tersebut menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam membenahi praktik ekonomi yang selama ini dinilai merugikan negara.
“Pengumuman 10 perusahaan yang diduga melakukan underinvoicing ini menjadi sinyal kuat bahwa Presiden Prabowo serius melawan oligarki,” kata Hari, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, pernyataan Menteri Keuangan tidak boleh berhenti sebatas wacana publik, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah hukum yang konkret dan transparan.
Hari meminta Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak menelusuri dugaan pelanggaran tersebut, terutama jika ditemukan potensi kerugian negara dalam praktik ekspor CPO.
Ia menilai keberanian aparat penegak hukum akan menjadi ujian penting dalam membuktikan komitmen negara terhadap pemberantasan praktik ekonomi yang melibatkan kelompok berkekuatan besar.
“Perlawanan terhadap oligarki sudah disampaikan secara terbuka oleh Presiden Prabowo. Pertanyaannya sekarang, mampukah APH mengusut kasus besar yang melibatkan oligarki?,” ujarnya.
Hari juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terlihat ragu-ragu ataupun tebang pilih dalam menangani perkara yang melibatkan korporasi besar. Menurutnya, penegakan hukum yang tidak konsisten justru dapat memunculkan persepsi adanya intervensi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Karena itu, ia berharap pengusutan dugaan underinvoicing ekspor CPO dilakukan secara profesional, independen, dan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Peran APH sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.


