LBH Muhammadiyah Resmi Bela Putri Ahmad Bahar, Kasus Hercules dan GRIB Masuk Babak Baru

3 Shares

JAKARTA, Holopis.comLBH Muhammadiyah resmi dampingi putri Ahmad Bahar melawan Hercules dan GRIB, kasus dugaan intimidasi kini masuk babak baru.

Kasus dugaan intimidasi terhadap putri penulis Ahmad Bahar kini memasuki babak baru setelah LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi turun tangan memberikan pendampingan hukum.

Polemik yang menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules itu semakin ramai dibahas publik usai kronologi kejadian viral di media sosial X.

Narasi yang beredar menyebut putri Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33), diduga mengalami intimidasi saat dibawa ke markas DPP GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.

Kasus tersebut kini telah bergulir ke Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan luas publik.

Akun X @SeekHustle menjadi salah satu yang pertama mengunggah rangkaian kronologi kasus tersebut.

- Advertisement -

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa persoalan bermula pada 14 Mei 2026 ketika ponsel Ahmad Bahar dan putrinya diduga diretas pihak tak dikenal.

Dari akun itu kemudian muncul pesan kasar hingga video ancaman yang disebut-sebut menyudutkan istri Hercules. Situasi memanas beberapa hari kemudian.

Pada 17 Mei 2026, puluhan anggota GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok.

Karena Ahmad Bahar disebut tidak berada di lokasi, massa kemudian membawa Ilma ke markas organisasi tersebut.

“Diinterogasi” menjadi istilah yang ramai dipakai warganet setelah kronologi itu viral di X.

Masih menurut unggahan @SeekHustle, Ilma mengaku mengalami tekanan verbal saat berada di markas GRIB Jaya.

Bahkan disebut ada letusan senjata api ke arah bawah saat proses interogasi berlangsung.

Namun tuduhan tersebut hingga kini masih dibantah pihak GRIB Jaya.

Di tengah situasi itu, nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut terseret.

Disebutkan bahwa Hercules sempat menghubungi Din Syamsuddin melalui sambungan telepon untuk memberi tahu bahwa Ilma sedang “diamankan”.

Respons Din Syamsuddin disebut cukup tegas.

Ia meminta agar tidak ada kekerasan fisik maupun tekanan psikologis terhadap perempuan tersebut.

Kasus ini kemudian berkembang cepat karena pada 18 Mei 2026 dini hari, Polres Metro Depok sempat memediasi kedua belah pihak.

Surat perdamaian bahkan dikabarkan sudah ditandatangani.

Namun situasi berubah setelah Ahmad Bahar mendengar langsung pengakuan putrinya terkait dugaan intimidasi di markas GRIB Jaya. Kesepakatan damai itu akhirnya dibatalkan sepihak.

Masuknya LBH Muhammadiyah membuat kasus semakin serius.

Pada periode 19 hingga 21 Mei 2026, tim hukum dari Muhammadiyah resmi mendampingi Ilma untuk mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Langkah tersebut memicu perhatian publik lebih besar lagi.

Banyak warganet menilai kasus ini bukan sekadar konflik pribadi, tetapi sudah menyentuh isu hak asasi manusia dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan kelompok massa.

Akun X @bosPurwa bahkan menyinggung dampak politik dari polemik tersebut.

Dalam unggahannya, ia menyebut kasus ini bisa menjadi beban politik bagi pemerintahan jika tidak ditangani secara serius.

“Ini jelas merusak wibawa negara,” tulis akun tersebut.

Ia juga menyoroti citra ormas yang dinilai masih identik dengan premanisme meski telah memiliki struktur organisasi resmi.

Komentar lain datang dari akun @AnKiim yang mengaitkan kasus tersebut dengan rasa takut korban.

Unggahan itu turut memperkeruh suasana media sosial karena berisi tudingan keras terhadap Hercules dan GRIB Jaya.

Meski begitu, pihak GRIB Jaya membantah seluruh tuduhan intimidasi maupun penyekapan.

Mereka menegaskan penjemputan Ilma dilakukan secara terbuka dan diketahui pengurus lingkungan setempat.

Pihak Hercules juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik keluarga Ahmad Bahar atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Kini kedua pihak sama-sama melapor ke Polda Metro Jaya.

LBH Muhammadiyah sendiri menegaskan fokus mereka adalah perlindungan hak korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan.

Mereka juga mendukung langkah Ilma dan Ahmad Bahar yang telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan itu diajukan karena pihak keluarga mengaku khawatir adanya intimidasi lanjutan selama proses hukum berlangsung.

Sampai 25 Mei 2026, kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal.

Polisi disebut sedang menjadwalkan pemeriksaan saksi, pengecekan lokasi kejadian, serta pendalaman laporan dari kedua pihak.

Belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut.

Namun derasnya perhatian publik membuat kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan.

Terlebih karena nama Hercules selama ini dikenal luas sebagai figur ormas nasional yang cukup kontroversial.

Di media sosial sendiri, opini publik tampak terbelah.

Sebagian meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu, sementara sebagian lain meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi kepolisian sebelum menarik kesimpulan.

Yang jelas, kasus ini telah berkembang jauh lebih besar dibanding dugaan konflik awal soal pesan ancaman di ponsel.

Kini bukan hanya soal perselisihan pribadi, tetapi juga menyangkut dugaan intimidasi, hak warga negara, citra organisasi massa, hingga tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU