JAKARTA – Gurun Arisastra Kader Syarikat Islam sekaligus Juru Bicara Aliansi Ormas Islam yang melaporkan Ade Armando Dkk, kini juga bergabung sebagai Kuasa Hukum Ilma Sani, anak perempuan Ahmad Bahar yang kemarin resmi melaporkan oleh Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules ke Polda Metro Jaya.
“Iya betul saya telah menandatangani surat kuasa sebagai Kuasa hukum Ilma Sani anak Kandung Ahmad Bahar melawan Ketua Umum Grib Jaya Hercules sejak hari kamis lalu,” ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.
Lebih lanjut Gurun mengatakan adanya dugaan intimidasi, persekusi, perampasan kemerdekaan dan penggunaan senjata api.
“Berdasarkan keterangan klien kami, beliau di intimidasi, dipersekusi dipaksa dibawa ke Kantor Grib Jaya di Kedoya Jakbar, kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu disitu ditodong senjata dan penekanan psikologis dengan ditembakan senjata ke bawah dihadapan klien kami,” Papar Gurun.
Gurun menegaskan kasus ini perlu perhatian serius oleh masyarakat Indonesia karena menyangkut terkoyaknya martabat perempuan dan begitu mengerikannya sikap-sikap yang mengarah pada potensi Premanisme.
“Ini mengerikan, sangat mengerikan, klien kami telah rusak psikologis dan harkat martabatnya sebagai perempuan, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mari bersama-sama mendukung langkah kami sebagai bentuk keadilan dan ketertiban sosial, kita harus melawan premanisme!” tegas Gurun


