JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memastikan pengelolaan dam (denda) bagi jemaah haji Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan ketat, serta menghormati keberagaman pandangan fikih.
Hingga data operasional terakhir, tercatat sebanyak 70.758 jemaah haji telah terdata melakukan pembayaran dam melalui berbagai mekanisme resmi yang diakui pemerintah.
Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksakan satu mazhab tertentu. Jemaah diberikan keleluasaan penuh untuk menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui jalur puasa.
“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci Annisa dalam keterangan resminya.
Aman di Dalam Negeri, Transparan di Tanah Haram via Adahi
Bagi jemaah yang meyakini dam bisa ditunaikan di dalam negeri, Kemenhaj mempersilakan pelaksanaannya di Indonesia sesuai ketentuan. Namun, bagi yang meyakini dam hanya sah jika dilakukan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi jalur resmi lewat Adahi Project—lembaga sah yang dilegalkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Suci mewanti-wanti jemaah agar tidak tergiur dengan tawaran pembayaran dam murah dan instan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, baik via media sosial maupun pesan singkat.
“Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” tegas Suci.
Jika jemaah masih ragu mengenai tata cara, tarif, atau pilihan hukum fikihnya, Kemenhaj meminta mereka segera berkonsultasi dengan pembimbing ibadah atau petugas kloter PPIH yang bersiaga.
Update Operasional Haji 1447 H / 2026 M
Selain mematangkan regulasi dam, Kemenhaj juga merilis data terbaru pergerakan jemaah haji Indonesia gelombang kedua menuju Tanah Suci:
- Total Keberangkatan: 450 kloter terbang dengan total 173.928 jemaah dan 1.796 petugas.
- Kedatangan Jeddah: 171 kloter (65.603 jemaah dan 684 petugas) telah mendarat di Bandara King Abdulaziz.
- Arus Masuk Makkah: 435 kloter (168.106 jemaah dan 1.740 petugas) sudah menempati pemondokan di Makkah.
- Haji Khusus: Sebanyak 11.960 jemaah haji khusus dilaporkan telah tiba di Makkah.
Warning Menjelang Fase Krusial Armuzna
Menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kemenhaj bersama PPIH terus melakukan finalisasi data manifest, transportasi, tenda, konsumsi, hingga pengawasan kesehatan.
Mengingat cuaca ekstrem dan padatnya prosesi, jemaah diminta mulai mengerem aktivitas fisik yang tidak mendesak.
“Kami mengimbau jemaah mulai menghemat energi dan menjaga kondisi fisik. Batasi aktivitas yang tidak mendesak, hindari paparan panas berlebihan, cukup minum, makan teratur, dan istirahat yang cukup,” imbau Suci.
Khusus untuk jemaah lansia, disabilitas, dan penderita penyakit penyerta (komorbid), diharapkan selalu menempel dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan serta ketua rombongan masing-masing demi keamanan selama puncak ibadah.



