JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kemenhaj membekukan akses dua travel umrah ke SISKOPATUH setelah muncul laporan jamaah gagal berangkat sesuai jadwal meski biaya telah dilunasi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil langkah tegas terhadap dua penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Akses Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik PT JGroup Amanah Wisata dan PT Annisa Ahmada Travelindo diblokir.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan jamaah setelah Kemenhaj menemukan persoalan dalam operasional kedua travel.
Pemblokiran juga dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya masyarakat yang berpotensi mengalami kerugian.
Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Atty Novyanty, menjelaskan bahwa pemblokiran akses SISKOPATUH merupakan tindakan pengamanan administratif darurat.
Melalui tindakan tersebut, kedua PPIU tidak dapat melakukan transaksi maupun menerima pendaftaran jamaah baru melalui sistem.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penelantaran jamaah, baik yang gagal berangkat di Tanah Air maupun yang terlambat dipulangkan dari Arab Saudi,” kata Atty dalam keterangannya di Jakarta.
Untuk PT JGroup Amanah Wisata, penindakan dilakukan setelah Kemenhaj menerima laporan masyarakat terkait penundaan dan pembatalan keberangkatan jamaah.
Sebanyak 16 jamaah asal Jember dilaporkan mengalami persoalan keberangkatan.
Mereka disebut telah melunasi biaya perjalanan, tetapi tidak diberangkatkan sesuai jadwal pada akhir Agustus 2026.
Persoalan kemudian semakin kompleks karena terdapat indikasi pengalihan penanganan jamaah secara sepihak kepada entitas lain.
Dalam proses tersebut, jamaah juga disebut diminta membayar tambahan biaya.




