Guntur Romli Desak Polisi Segera Tahan Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati di Pati

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMPolitisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, mendesak aparat penegak hukum segera menahan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya, Guntur menyoroti sosok berinisial Ashari yang disebut sebagai pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo Pati. Ia menyebut kasus tersebut sangat serius karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai puluhan.

“Ada iblis menyamar menjadi Kyai melakukan pencabulan pada puluhan santri perempuannya namanya Ashari, katanya pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo Pati,” kata Guntur Romli, Selasa (5/5/2026).

Ia menekankan bahwa korban dalam kasus ini bukan hanya satu atau dua orang, melainkan mencapai 50 santriwati yang datang untuk menuntut ilmu, namun justru menjadi korban kekerasan.

“Tapi anehnya polisi belum menangkapnya. korbannya 50 santri perempuan, iya 50, bukan satu, bukan dua, (tapi) 50 anak perempuan yang datang untuk belajar agama yang datang mencari ilmu, tapi menjadi korban,” tegasnya.

Guntur juga mengkritik keras dugaan modus pelaku yang memanfaatkan atribut keagamaan untuk memanipulasi korban. Ia menyebut adanya indikasi indoktrinasi terhadap para santri.

- Advertisement -

“Ashari bukan wali bukan keturunan Nabi, dia iblis predator yang bersembunyi di balik sebutan Kyai. dalihnya dia mengaku Wali keturunan nabi, santri dicuci otaknya, menolak kyai berarti durhaka, melaporkan berarti dosa, itulah indoktrinisasi, itulah pembodohan yang disengaja,” katanya.

Ia menilai agama telah disalahgunakan sebagai alat untuk melancarkan kejahatan, dengan korban anak-anak yang berada dalam posisi rentan.

“Agama dijadikan senjata, tubuh anak-anak dijadikan mangsa,” lanjutnya.

Guntur juga mengungkap bahwa kasus ini disebut telah dilaporkan sejak 2024 secara internal, kemudian dilaporkan ke kepolisian pada September 2025, namun hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat.

“Katanya sudah berstatus tersangka tapi belum ditahan, mengapa?” ujarnya.

Ia turut menyoroti sikap pihak yayasan yang disebut hanya menonaktifkan pelaku tanpa langkah hukum tegas. “Katanya sudah dinonaktifkan, sudah diganti, selesai? tidak! itu bukan keadilan, itu cuci tangan,” tegasnya.

Selain itu, Guntur juga menyinggung dugaan upaya suap kepada pihak korban melalui pengacara, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Bahkan lebih jauh dari itu pelaku diduga mencoba menyuap pengacara korban Rp300 juta, lalu naik menjadi Rp400 juta tapi ditolak. Fakta itu sendiri sudah bicara, uang dipakai untuk membeli diam,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan pengawasan terhadap lembaga pendidikan tersebut, termasuk aspek perizinan dan afiliasi kelembagaan.

“Bagaimana Ponpes itu bisa beroperasi, dia tidak terafiliasi dengan ormas NU, dari mana izinnya, siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang menandatangani, siapa yang datang inspeksi,” katanya.

Menurut Guntur, pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat harus bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama, khususnya yang menampung santriwati.

“Pengawasan lembaga pendidikan berbasis asrama khususnya untuk santriwati bukan pilihan, itu kewajiban,” tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini telah mencoreng nama baik lembaga pesantren dan sebutan kyai di tengah masyarakat. “Nama baik pondok pesantren ternodai dengan kelakuan iblis Ashari, nama kyai tercoreng karena dilabeli kiyai hari,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Guntur mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas tanpa penundaan. “Tahan Ashari, tangkap Ashari sekarang, tidak ada lagi alasan untuk menunggu,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU