JAKARTA, HOLOPIS.COM – Aliansi gabungan 40 ormas Islam berencana untuk melaporkan tiga sosok ke Bareskrim Polri. Mereka adalah; Ade Armando, Permadi Arya alias Abu Janda, dan Grace Natalie Louisa.
Alasan mengapa mereka memilih melaporkan ketiga tokoh tersebut karena telah melakukan tindak pidana dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang berdampak pada kegaduhan publik.
Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia yang ikut menjadi bagian dari salah satu pihak pelapor.
Mereka menyebut video potongan ceramah Jusuf Kalla tersebut diduga kuat sengaja diframing negatif oleh ketiga sosok tersebut untuk memicu adu domba dan pecah belah antar bangsa.
“Iya, sangat perlu dilakukan laporan polisi ke Bareskrim, karena potongan video ceramah JK yang di-upload oleh Ade Armando, Permadi Arya dan Grace Natalie, mereka membangun narasi dugaan provokasi atau hasutan yang dapat memecah belah bangsa dan persatuan umat beragama,” kata direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra kepada Holopis.com, Senin (4/5/2026).
Video yang diunggah ketiganya merupakan isi ceramah yang tidak utuh, sehingga menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Apalagi bisa mengancam nuansa keharmonisan antar umat beragama di Indonesia.
“Mereka mengupload video yang tidak utuh, ini berbahaya, yang menghasilkan konklusi atau kesimpulan yang negatif kepada masyarakat. Ini kami sayangkan,” ujarnya.
Gurun berharap laporan secara kolektif oleh para petinggi ormas Islam tersebut bisa diterima oleh Kepolisian, dan ketiga sosok tersebut bisa diproses secara hukum.
“Harapannya mereka tentu harus diproses hukum, tetapkan tersangka dan dipidanakan,” pungkasnya.


