HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sorotan terhadap hilangnya fasilitas penyeberangan di kawasan Jalan Soepomo, Tebet, akhirnya dijawab oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Pemprov DKI mulai membangun kembali zebra cross di lima titik strategis demi meningkatkan keselamatan pejalan kaki.
Dari total lima titik, empat di antaranya mulai dikerjakan sejak Senin (30/3) malam. Langkah ini jadi bagian dari upaya memperbaiki fasilitas jalan yang sempat hilang akibat proyek infrastruktur sebelumnya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menjelaskan kehadiran zebra cross ini diharapkan bisa menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan,” kata Heru, dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Selasa, (31/3/2026).
Heru mengatakan, sebelumnya masyarakat sempat mengalami ketidaknyamanan karena tidak adanya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut. Hal ini terjadi karena marka lama tertutup saat proses pengaspalan dan peningkatan trotoar pada akhir 2025.
Selain itu, tingginya curah hujan turut menjadi hambatan dalam percepatan pengerjaan ulang marka jalan.
Ia menjelaskan pemasangan zebra cross tidak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, harus menunggu kondisi jalan benar-benar siap.
Dia menekankan pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan.
“Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat setempat sempat mengambil inisiatif dengan mengecat sendiri zebra cross di jalan tersebut. Aksi ini menjadi perhatian karena mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan publik.
Heru pun mengapresiasi langkah warga tersebut, yang dinilai sebagai bentuk kesadaran kolektif.
Ke depan, zebra cross hasil swadaya masyarakat bakal ditata ulang secara bertahap. Dengan demikian, agar bisa sesuai dengan standar teknis keselamatan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi lapangan.


