HOLOPIS.COM, KARAWANG – Aksi penyerangan menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (19/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang pria berinisial IM (31) diduga secara tiba-tiba mengamuk dan menyerang tiga warga dengan sebilah golok.
Peristiwa tersebut terjadi saat aktivitas warga mulai ramai di pagi hari. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendadak menghampiri warga yang tengah melintas dan langsung mengayunkan senjata tajam yang dibawanya. Tiga orang menjadi korban dalam insiden tersebut dan mengalami luka akibat sabetan golok.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menjelaskan bahwa korban pertama adalah Ahmad Fauzi (25), yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku mengayunkan golok ke arah tangan korban yang sedang memegang kemudi.
“Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan senjata tajam jenis golok yang dipegangnya dan mengenai tangan korban pertama,” ujar Cep Wildan, saat dikonfirmasi Holopis.com, Sabtu (21/2).
Setelah melukai korban pertama, pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap Apandi (52) yang tengah berjalan kaki di lokasi kejadian. Korban mengalami luka sabetan di bagian belakang kepala hingga menyebabkan pendarahan.
Situasi semakin mencekam ketika pelaku mencoba menyerang korban ketiga, Siti Anisah (31), yang saat itu berjalan sambil menggendong anak balitanya berusia tiga tahun. Beruntung, sabetan golok lebih dahulu mengenai payung yang dibawa korban sehingga tidak melukai tubuhnya secara langsung. Namun, akibat insiden tersebut Siti Anisah terjatuh dan mengalami luka memar di bagian wajah karena benturan dengan aspal.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak cepat. Pelaku berhasil dilumpuhkan secara bersama-sama dengan cara mengikat tangan dan kakinya menggunakan tali tambang serta menutup mulutnya dengan lakban guna mencegah tindakan agresif lanjutan.
Selanjutnya, IM dievakuasi ke Markas Komando (Mako) Polsek Kotabaru menggunakan ambulans milik Desa Sarimulya. Dari sana, petugas kepolisian membawanya ke RSUD Karawang untuk menjalani pemeriksaan awal di poli kejiwaan.
Pihak kepolisian belum menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku. Untuk memastikan apakah yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau memerlukan perawatan medis, polisi meminta pemeriksaan dan rekomendasi dari dokter spesialis kejiwaan.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi dari dokter kejiwaan di RSUD Karawang, pelaku kemudian dirujuk ke RSJ Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kondisi mentalnya.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan terlapor, apakah yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau memerlukan penanganan medis kejiwaan,” tambah Cep Wildan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu warna hitam. Unit Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit jiwa untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap IM.

