Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Publik untuk Bertindak

0 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan gerakan internasional yang setiap tahun mengajak dunia untuk bersatu dalam upaya menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender. Bagi Sobat Holopis, momen ini menjadi kesempatan untuk memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan domestik, melainkan pelanggaran hak asasi manusia.

Kampanye ini menjadi salah satu pengingat penting bahwa perlindungan perempuan adalah bagian dari upaya besar menjaga martabat dan keadilan di masyarakat.

Asal-Usul Kampanye 16 Hari

Gerakan ini pertama kali digagas tahun 1991 oleh ayang diselenggarakan oleh Center for Women’s Global Leadership. Sejak awal, kampanye ini dirancang sebagai pemicu kesadaran global bahwa kekerasan terhadap perempuan membutuhkan perhatian serius dan aksi nyata.

Rentang waktu 25 November hingga 10 Desember dipilih secara simbolik karena menghubungkan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Melalui simbol tersebut, dunia diingatkan bahwa kekerasan berbasis gender adalah bentuk nyata pelanggaran HAM.

Peran Komnas Perempuan di Indonesia

Komnas Perempuan mulai terlibat sejak tahun 2001 sebagai inisiator sekaligus fasilitator kampanye di Indonesia. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai komunitas dan organisasi untuk memperluas jangkauan kampanye ke banyak wilayah. Peran tersebut sejalan dengan mandat Komnas Perempuan untuk bermitra dengan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Dengan keterlibatan yang konsisten, isu kekerasan berbasis gender semakin mendapatkan ruang untuk dibahas secara terbuka dan ditindaklanjuti.

Mengapa Disebut 16 Hari?

Durasi 16 hari dipilih agar para aktivis HAM perempuan dan masyarakat memiliki ruang cukup untuk mengorganisir berbagai strategi dan aksi bersama. Dalam periode tersebut, terdapat tiga tujuan utama. Pertama, menggalang solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM. Kedua, mendorong kegiatan kolaboratif untuk memperkuat perlindungan bagi para penyintas atau korban yang telah mampu melampaui pengalaman kekerasan.

Ketiga, mengajak semua orang untuk terlibat aktif sesuai kapasitas masing-masing, sehingga upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan menjadi gerakan luas yang dapat dirasakan dampaknya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Darin Brenda Iskarina
Tim Penulis & Editor
Darin Brenda Iskarina
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU