HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan secara langsung bertemu dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sempat dipecat karena menggalang iuran untuk membantu membayar gaji guru honorer.
Pertemuan yang berlangsung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025) dini hari, difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Malam ini setelah berkoordinasi dengan Mensesneg, kami antar dua guru tersebut untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, beliau langsung menandatangani surat pemberian rehabilitasi bagi keduanya,” ungkap Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim.
Kedua guru tersebut, Abdul Muis dan Rasnal, merupakan pengajar di SMAN 1 Masamba, Luwu Utara. Mereka dipecat oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober dan 21 Agustus 2025, setelah mengumpulkan iuran sukarela sebesar Rp20.000 dari orang tua murid pada tahun 2018. Dana itu digunakan untuk membantu 10 guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga sepuluh bulan.

Namun, tindakan sosial itu justru berujung pada pemecatan dan proses hukum. Keduanya sempat dilaporkan ke polisi oleh sebuah LSM, dan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim hingga tingkat kasasi.
Kasus ini memicu gelombang simpati publik, karena banyak yang menilai keduanya tidak melakukan korupsi, melainkan tindakan kemanusiaan. “Kami menerima keduanya di DPR RI setelah diantar rekan-rekan DPRD Sulsel. Dari situ kami terus berkoordinasi hingga akhirnya Bapak Presiden berkenan memberi keputusan rehabilitasi,” kata Dasco.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan Presiden Prabowo bertujuan untuk mengembalikan nama baik kedua guru dan menjadikan peristiwa ini pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
“Bapak Presiden berharap agar setiap kebijakan selalu berpihak pada nilai keadilan dan kemanusiaan. Apa yang terjadi pada dua guru ini menjadi refleksi agar hal serupa tidak terulang,” ujar Prasetyo.
Dengan pemberian rehabilitasi ini, Abdul Muis dan Rasnal kini bisa kembali menatap masa depan dengan penuh harapan setelah perjuangan panjang demi membela rekan sejawatnya.



