Kejagung Perdalam Keterlibatan BRI di Skandal Sritex

0 Shares

JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus memperkuat bukti keterlibatan Bank BRI dalam skandal Sritex yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Dimana kali ini dua Pengurus Bank BRI kembali masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik pada Selasa (2/9). Namun demikian, sampai pemeriksaan selesai tersangka dari anggota Sindikasi Perbankan selain Bank BNI dan LPEI belum juga ditetapkan. Selain itu, belum ada satupun dari pihak perbankan tersebut yang dicegah berpergian ke luar negeri.

Pengurus Bank BRI yang diperiksa, adalah MFM selalu Junior Analisis Ark BRI dan PP (Junior Account Officer DBU BRI). Bagi MFM ini adalah pemeriksaan kedua kali dilakukan.

Pemeriksaan makin menambah daftar panjang Pengurus BRI yang diperiksa oleh Kejagung. Terakhir pada Jumat (29/8) diperiksa RY (Account Officer DBU Bank BRI). Dia sudah pernah diperiksa pada Kamis (19/7) lalu bersama FS (Junior Account Officer BRI).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna sebatas menjawab diplomatis mengenai penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan pihak BRI tersebut.

Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

- Advertisement -

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Sementara itu, Ketua Fatkadem Erman Umar mendukung penanganan skandal Sritex oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Di sisi lain, Erman mendorong keberanian penyidik membongkar keterlibatan Jajaran Direksi Sindikasi Perbankan. Hal ini kontras saat Kejagung kuak keterlibatan 3 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam pengucuran kredit Rp 1 triliun.

“Itu menjadi pertanyaan kita dan publik,” ujar Erman.

Dalam rangka mengungkap keterlibatan anggota Sindikasi Perbankan turut diperiksa Pengurus LPEI inisial FS (Kepala Departemen Pembiayaan).

Seperti halnya BRI (dan BNI), pemeriksaan terhadap Pengurus LPEI adalah untuk kesekian kali dilakukan. Terakhir, Jumat (29/8) dilakukan atas RR (RR (Relationship Manager LPEI).

Bagi LPEI Kejagung bukan hal baru, sebab 3 tahun lalu, Kamis (13/1/2022) lima Pejabat LPEI ditetapkan tersangka dalam perkara pemberian kredit secara melawan hukum oleh LPEI sampai Rp 2, 6 triliun.

Bahkan, dalam perkara tersebut ditetapkan pula 7 orang Pejabat LPEI sebagai tersangka perkara penghalangan penyidikan bersama salah seorang Advokat.

Saksi lain yang ikut diperiksa, antara lain AM (Executive Assistant Periode 2019 S.D. 2023). Saat ini Pimpinan Grup Rekrutmen dan Pengembang Karier Bank BJB.

AT (Professional Assistant Tahun 2020). Saat ini Officer Kesekretariatan Dewan Komisaris Bank BJB), AM (Direktur Kepatuhan Bank BJB) dan NA (Mantan Direktur Komersial UMKM Bank BJB).

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU