JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menangkap sejumlah pihak Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sulawesi Tenggara, Jakarta dan Sulawesi Selatan pada hari ini, Kamis (7/8). Para pihak yang diamankan diduga terlibat praktik dugaan suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah sakit.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS. Seperti itu,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (7/8) malam.
Sayangnya saat ini Asep belum mau berbicara lebih jauh soal dugaan suap tersebut. Yang jelas, sejauh ini tim KPK telah mengamankan sekitar tujuh orang dan uang senilai ratusan juta dalam OTT ini.
“Terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan pada hari ini, tadi sudah saya sampaikan bahwa ada 3 lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang. Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini,” kata Asep.
Sementara kegiatan di Sulawesi Selatan masih belum rampung. “Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu. Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan, ” tutur Asep.
Para pihak yang diamankan tersebut terdiri dari pihak swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Asep merespon diplomatis saat disinggung apakah salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
“Ya, penyelenggaranya nanti. Tadi saya belum cek ya, tapi yang jelas pasti ada. Pasti ada karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara,” tandas Asep.


