MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar kembali membongkar kasus narkotika jaringan internasional.
Bahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 Kg berhsil diamankan dari bandar mau pun pemakainya. Pengungkapan ini dilakukan sejak 1 Juni 2025 yang merupakan operasi Antik Lipu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, jaringan ini lintas negara yang terstruktur sangat rapi
“Jaringan itu sendiri merupakan jaringan internasional dari Cina ya masuknya melalui Malaysia masuk ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. Masuknya melalui transportasi laut,” jelas Arya dalam konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, Rabu (25/6).
Narkoba ini dari China masuk Malaysia, sebelum diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan di Kalimantan Timur dan Barat.
Proses distribusi dilakukan menggunakan berbagai moda transportasi, baik laut maupun darat, agar bisa menembus penjagaan aparat. Perjalanan panjang itu berakhir di Kota Makassar, sebagai titik edar berikutnya.
“Kemarin lalu dikembangkan ke beberapa kota, mulai dari Kalimantan sendiri sampai juga ke Surabaya, ini semua hasilnya yang didapatkan pada hari ini,” bebernya sambil memperlihatkan barang bukti.
Pengungkapan besar ini melibatkan kerja panjang dari tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil menelusuri jejak distribusi narkoba lintas wilayah.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan total 107 tersangka yang terdiri dari berbagai peran, mulai dari bandar besar, pengedar, hingga pemakai.
Dari 107 tersangka tersebut, sebanyak 102 adalah laki-laki dan 5 orang perempuan. Semuanya diamankan dari hasil pengembangan 65 laporan polisi yang diterima.
Barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 10 kilogram sabu. Jumlah ini terbilang besar untuk ukuran distribusi di satu kota.
“Dari taksiran kerugian total barang ini jika di rupiahkan senilai Rp 15 miliar,”tutur Arya.
Nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan estimasi harga pasar gelap terhadap berat sabu yang di sita petugas selama pengungkapan berlangsung.
“Jadi penyelamatan negara terhadap Narkotika ini sebanyak Rp 15 miliar. Dan berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 73,625 orang,” tutupnya.



