JAKARTA – Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ikut menanggapi adanya aliran dana kasus judi online sebesar 50 persen yang diduga dialokasikan untuk Budi Arie Setiadi.
Febrie yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta itu pun memberikan sinyal bahwa pihaknya berpotensi untuk menangani kasus tersebut nantinya.
“Kami cermati ke depan,” kata Febrie dalam pernyataannya pada Selasa (20/5).
Kendati demikian, Febrie enggan berspekulasi apakah pihaknya akan segera membuka penyelidikan perkara tersebut. Hal itu dikarenakan perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kami belum menelusuri ini ya karena yang menangani ‘kan bukan kami,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, bahwa Sidang dakwaan kasus judi online yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, muncul nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023–2024, Budi Arie Setiadi.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga menerima alokasi hingga 50 persen dari total setoran “pengamanan” situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah pihak di lingkup Kemenkominfo.
Jaksa memaparkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie memerintahkan Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari pihak yang mampu menghimpun data situs perjudian online. Dari pencarian itu, Zulkarnaen memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Adhi kemudian mempresentasikan sebuah perangkat untuk mendeteksi situs-situs judi digital.
Meski Adhi Kismanto tidak lolos seleksi resmi di Kemenkominfo, ia tetap diterima bekerja karena mendapat atensi khusus dari Budi Arie. Setelah bergabung, Adhi bersama Zulkarnaen dan seorang pegawai Kemenkominfo lainnya menjalankan aktivitas “penjagaan” situs-situs judi agar tidak diblokir.
Dalam sebuah pertemuan di kafe kawasan Senopati, mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta untuk setiap laman judi online yang dijaga. Uang hasil “penjagaan” tersebut dibagi berdasarkan skema 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.
Nama Budi Arie juga disebut dalam sistem pembagian dana yang dikelola oleh seorang bendahara bernama Alwin, dengan penggunaan kode-kode tertentu dalam proses distribusi dana tersebut. Selama Mei hingga Oktober 2024, Kemenkominfo disebut telah mengamankan 20.192 situs judi online dengan nilai imbalan mencapai Rp 171,11 miliar.


