HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemegang saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) saat ini tengah berbahagia, lantaran adanya pembagian dividen interim tunai, seiring dengan komitmen Perseroan memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
Bukan tanpa alasan, keputusan tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga kuartal III- 2024.
Selain itu, pembagian dividen interim tunai juga telah mempertimbangkan posisi permodalan yang kokoh, likuiditas yang memadai, pengembangan bisnis BCA maupun entitas anak, serta investasi pada teknologi agar mampu bersaing pada era digital saat ini.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan, perseroan membukukan kinerja positif dalam sembilan bulan pertama tahun ini, dimana pihaknya telah menyalurkan kredit Rp877 triliun, atau tumbuh 14,5 persen.
“Pencapaian ini menjadi bentuk komitmen kami untuk senantiasa mendukung perekonomian nasional,” katanya melalui keterangan resmi, yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/11).
Kali ini, Bank swasta terbesar di Indonesia itu akan memberikan dividen Rp50 per saham. Angka ini merupakan dividen interim tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Jika dibandingkan dividen akhir 2023, nilainya meningkat 18 persen. Pada awal April lalu, BCA juga telah membagikan dividen final Rp 227,5 per saham.
Lantas, kapan BCA akan membagikan dividen interim yang total nilainya mencapai 6,16 triliun tersebut. Simak jadwalnya berikut ini.
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan : 12 November 2024.
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen Interim (Cum Dividen) : 20 November 2024 untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Sedangkan untuk Pasar Tunai 22 November 2024.
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (Ex Dividen) : 21 November 2024 untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Sedangkan 25 November untuk Pasar Tunai.
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim (Record Date) : 22 November 2024
Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2024 : 11 – 31 Desember 2024.