Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA) di Kejaksaan Agung Emilwan Ridwan tidak hanya sukses dalam kariernya di dunia hukum.

Emilwan berkesempatan untuk memberikan kontribusi di dunia pendidikan dengan bertindak sebagai penguji eksternal dalam ujian Promosi Doktor M. Adri Kahamuddin.

Dalam sidang terbuka di di ruang Promosi Lt. 3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Jumat (18/10) Adri dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan.

Adri yang tercatat Kasie Prosarin pada Kejati Sulut berhak atas gelar Doktor. Disertasi Adri adalah Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal sebagai penerapan keadilan restoratif.

Ketua Sidang Prof. Dr. Iin Sakarina (Wakil Dekan II). Sidang terbuka ini dihadiri Guru Besar FH Unhas, Prof. Dr. Daud Karim, Prof Dr. Muzakkir, Prof. Dr. Andi M. Sofyan dan Prof. Dr. Marwati Riza.

Emilwan kemudian berharap promovendus Dr. M. Adri Kahamuddin dapat menerapkan kelilmuannya untuk kemaslahan masyarakat, institusi bangsa dan negara.

“Selain itu, yang bersangkutan menggunakan Ilmu Padi: makin berisi, makin merunduk. Makin tinggi ilmu semakin rendah hati,” kata Emilwan.

Emilwan adalah Alumni FH Unhas Angkatan Masuk 93 dan tergabung dalam Sosok 93 FH -Unhas, satu angkatan dengan Dekan FH- Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim.