Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI melalui Satuan Tugas pengamanan perbatasan Batalyon infanteri 122/Tombak Sakti mengamankan pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja.

Danpos Pos Mosso, Letda Inf Muhammad Thamrin Lubis menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan ketika petugas sedang patroli di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Sabtu (24/8).

“Personil Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan Pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan,” kata Thamrin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (26/8).

Pada saat patroli berlangsung, Thamrin menyebut bahwa petugas mendapati pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, petugas mendapati dua orang berinisial AP dan H dengan barang bukti membawa 5 paket narkoba jenis Ganja seberat 236.54 Gram.

“Selanjutnya, Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada Komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak Bea Cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk selanjutnya di proses secara hukum,” jelasnya.

Thamrin menjelaskan bahwa dengan di bantu oleh pihak Bea cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) kedua pelaku dibawa ke Kantor Polisi untuk mendapat proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kedua pelaku berinisial AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak Bea Cukai Jayapura (KPPBC TMP C Jayapura) untuk mendapat proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.