HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh prosedur yang diperlukan, jika nantinya dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024.
“Kami akan melaksanakan tupoksi sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Fadlul dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (24/7).
Pernyataan itu disampaikan Fadlul dalam menyikapi Anggota Pansus Angket Haji 2024 yang beberapa waktu lalu telah menyatakan bakal memanggil pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti BPKH hingga Kementerian Agama.
Namun hingga saat ini, rapat Pansus Angket Haji 2024 masih belum digulirkan. Padahal awalnya, rapat perdana Pansus Angket Haji dijadwalkan pada pekan kemarin. Namun belum terlaksana karena adanya berbagai hal. Terlebih saat ini, seluruh anggota dewan sedang dalam masa reses.
Fadlul pun mengaku, pihaknya sampai dengan saat ini belum mendapat informasi apa-apa terkait dengan rapat Pansus Angket Haji. BPKH, kata dia, masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola dana para calon jemaah haji.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi apa-apa soal kelengkapan data dan sebagainya. Jadi, sampai saat ini kami masih bekerja seperti apa yang ditetapkan,” kata Fadlul.
Dia juga mengaku belum mengetahui pasti, apakah pihaknya akan dipanggil dalam rapat tersebut atau tidak. Namun yang pasti, BPKH akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.
“Kami juga belum tahu apakah dipanggil atau tidak dipanggil, belum tahu. Kami akan sesuai prosedur saja,” tandas Fadlul.