Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkap realisasi belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per Mei 2024, dimana salah satunya belanja untuk operasional Pusat Data Nasional (PDN). 

Disebutkan Sri Mulyani, belanja negara untuk operasional PDN Kominfo yang belakangan ini diketahui terkena serangan Ransomware mencapai Rp 700 miliar dari total realisasi belanja Kominfo yang senilai Rp 4,9 triliun.

“Kominfo Rp 4,9 triliun, sudah dibelanjakan ini mulai pemeliharaan dan operasional BTS 4G, dan data center nasional (Pusat Data Nasional) Rp 700 miliar,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (27/6).

Secara sistematis, Sri Mulyani menyebut anggaran belanja PDN yang masuk dalam pengeluaran infrastruktur pemerintah untuk tahun 2024 ini senilai Rp 112,9 triliun.

Selain untuk PDN, anggaran Kominfo yang dinilainya cukup besar itu juga digunakan untuk peningkatan kapasitas satelit senilai Rp 700 miliar, dan operasional Palapa Ring senilai Rp 1,1 triliun.

“Belanja untuk Kominfo cukup besar, Rp 4,9 triliun,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sebelumnya, Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menyebut bahwa serangan ransomware ke server PDN berimbas pada macetnya layanan publik. 

Setidaknya, tercatat sebanyak 210 instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah yang terkena dampak atas serangan ransomware ke server PDN.

“Data yang terdampak itu ada 210 instansi yang terdampak ya, baik itu pusat maupun daerah,” katanya, Senin (24/6).

Atas permasalahan tersebut, Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Hinsa Siburian menilai masalah serangan ransomware ke server PDN terbilang cukup krusial.

Dia pun menyentil Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi bahwa permasalahan tersebut utamanya karena masalah tata kelola, serta masalah kelalaian karena tidak adanya backup data.  

“Dan memang kami melihat secara umum mohon maaf Pak Menteri, permasalahan utama adalah tata kelola ini hasil pengecekan kita dan tidak adanya back up,” ujar Hinsa dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6).