HOLOPIS.COM, JAKARTA — Mendag tegaskan harga Minyakita tetap Rp15.700 per liter meski biaya plastik naik dan sempat menekan harga di pasar.
Pemerintah memastikan harga minyak goreng rakyat merek Minyakita belum akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, meski tekanan biaya produksi, khususnya dari sektor kemasan plastik, tengah meningkat di pasar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap dipertahankan di level Rp15.700 per liter.
“Enggak-enggak, belum (ada rencana relaksasi HET Minyakita),” ujar Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran pelaku industri dan masyarakat terkait potensi kenaikan harga minyak goreng rakyat di tengah meningkatnya biaya bahan kemasan berbasis plastik.
Pemerintah menyebut, hingga saat ini pasokan minyak goreng di dalam negeri masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di sejumlah daerah tercatat sedikit berada di atas HET, yakni berkisar Rp15.900 hingga Rp15.942 per liter.
Meski demikian, selisih tersebut masih dianggap dalam batas wajar oleh pemerintah.
“Nah tadi kami sudah komunikasi dengan para produsen, pada prinsipnya stok barang ada, nggak ada masalah. Jadi ketersediaan pasokan ada,” jelas Budi.
Namun di sisi lain, pemerintah mengakui adanya tekanan biaya produksi dari sektor kemasan plastik yang ikut memengaruhi struktur harga minyak goreng, terutama pada produk kemasan premium.
Di beberapa wilayah, harga minyak goreng premium bahkan dilaporkan sudah mendekati Rp22.000 per liter.
“Memang salah satu imbas kenaikan itu karena harga plastik. Nah tadi kami juga komunikasi dengan industri plastik, pada prinsipnya produksi tetap jalan terus dengan dukungan impor bahan baku,” tambahnya.
Pemerintah menilai, stabilitas harga minyak goreng tidak hanya bergantung pada ketersediaan minyak sawit mentah, tetapi juga pada rantai pasok industri pendukung seperti plastik kemasan.
Karena itu, langkah koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga di pasar.
“Kalau ketersediaan minyaknya nggak ada masalah, tetapi kan faktor dari plastiknya juga harus kita selesaikan,” tegas Mendag.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman juga menegaskan sikap serupa.
Ia meminta agar tidak ada kenaikan harga Minyakita meskipun ada tekanan biaya dari sisi produksi.
“Jangan dinaikkanlah,” kata Amran singkat di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga, dinamika di lapangan menunjukkan adanya tantangan tersendiri.
Kenaikan biaya bahan baku kemasan membuat sejumlah pelaku industri harus melakukan efisiensi agar harga di tingkat konsumen tetap terjaga.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa Minyakita sebagai produk minyak goreng rakyat tetap menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Karena itu, kebijakan harga tetap dipertahankan sambil terus memantau perkembangan biaya produksi di hulu dan hilir.
Dengan keputusan ini, Minyakita masih dipatok di harga Rp15.700 per liter, sementara pemerintah terus berupaya menjaga agar tekanan biaya dari sektor lain tidak langsung membebani masyarakat di tingkat konsumen.

