HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari program besar transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi kerja berbasis digital.
Menurut Airlangga, penerapan WFH bagi ASN mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak langsung pada penghematan anggaran negara.
“Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga membantu mengurangi kemacetan dan emisi dari kendaraan.
Selain WFH, pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali kendaraan operasional penting dan kendaraan listrik. ASN didorong beralih ke transportasi umum sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
“Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” tambah Airlangga.
Pemerintah juga mengajak sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa. Nantinya, pengaturan WFH untuk perusahaan akan dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, kebijakan ini tetap disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha agar tidak mengganggu operasional.
Meski demikian, sejumlah sektor tetap dikecualikan dari kebijakan WFH. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan harus tetap berjalan normal.
Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan yang tetap beroperasi penuh di kantor maupun lapangan.
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal perubahan budaya kerja di Indonesia menuju sistem yang lebih fleksibel, efisien, dan ramah lingkungan.


