Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ternyata Bermodal ‘Katanya’

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus terkait dugaan pemungutan bea masuk atas pengiriman peti jenazah dari luar negeri yang dikeluhkan oleh salah seorang netizen bernama akun @ClarissaIcha di platform media sosial X akhirnya menemui titik terang.

Sebelumnya, Clarissa melalui cuitan di akunnya melaporkan adanya pengalaman tidak mengenakkan yang dialami oleh temannya saat mengurus jenazah ayahnya dari luar negeri, dimana temannya itu harus membayar biaya atas pengiriman peti jenazah tersebut.

Setelah kasus tersebut viral, Clarissa pun mengklarifikasi bahwa ternyata biaya yang harus dibayarkan oleh temannya itu merupakan tarif jasa pengurusan jenazah, bukan merupakan kebijakan dari pihak Bea Cukai.

“Biaya yang dipungut di Bandara Soetta dijelaskan (temannya) adalah murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah, sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai,” terangnya melalui cuitan di akunnya @ClarissaIcha yang dikutip Holopis.com, Minggu (12/5).

Clarissa pun turut meminta maaf atas kehebohan yang terjadi. Pasalnya, cuitan berisi keluhan terhadap pihak Bea Cukai itu telah ditonton oleh 3,5 juta pengguna platform X, sejak diunggah pada Sabtu (11/5) kemarin.

Tak hanya itu, Ia juga turut menyampaikan terima kasih kepada pihak Bea Cukai dan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang telah menjelaskan tentang pokok permasalahan atas kasus yang dialami temannya itu.

“Terimakasih kepada @beacukaiRI, Pak @prastow yang segera menyampaikan kepada saya tentang pokok permasalahan, dimana dijelaskan tidak ada pungutan bea cukai sama sekali yang dikenakan pada proses penerimaan jenazah dari luar negeri,” ujar Clarissa.

“Atas dinamika publik yang terjadi akibat tweet dimaksud, saya mohon maaf dan ke depannya untuk mencoba lebih memahami aturan yang berlaku. Terima kasih,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral