Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan mengalami penurunan yang terbilang cukup dalam jika dibandingkan dengan setoran pajak dari sektor-sektor lainnya.

Dari data per 15 Maret 2024, setoran pajak dari sektor pertambangan hanya sebesar Rp19,4 triliun. Angka itu turun hingga dua digit, atau tepatnya 26,8 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, menurunnya setoran pajak dari sektor pertambangan itu dikarenanya adanya kebijakan restitusi yang diterapkan oleh pemerintah.

“Pertambangan mengalami kontraksi sangat dalam, ini juga karena restitusi. Kalau tanpa restitusi, pertambangan negatifnya hanya 4,1 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (25/3), seperti dikutip Holopis.com.

Dari sisi industri, setoran pajak yang mengalami penurunan paling dalam berasal dari industri pengolahan atau manufaktur yang tercatat turun sebesar 12,3 persen. Penurunan tersebut terjadi utamanya akibat tekanan pada subsektor industri sawit dan industri logam dasar.

Meski demikian, industri manufaktur tetap memberikan kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak, yaitu sebesar 25,64 persen dengan nilai setoran mencapai Rp85,29 triliun.

Lebih lanjut, setoran pajak dari sektor perdagangan turun tipis sebesar 0,2 persen, lantaran adanya tekanan pada subsektor perdagangan besar bahan bakar. Meski tertekan, kontribusi sektor perdagangan tercatat masih di angka 24,35 persen dari total setoran, dengan nilai mencapai Rp81 triliun.

Berbanding terbalik, setoran pajak dari sektor jasa tercatat masih mampu mengalami pertumbuhan. Contoh saja setoran pajak sektor jasa keuangan yang mencapai angka Rp49,67 triliun, atau tumbuh 14,3 persen.

Sementara itu, setoran pajak dari sektor informasi dan komunikasi tumbuh 21,8 persen, atau tumbuh paling tinggi dibandingkan dengan setoran pajak dari sektor lainnya. Meski demikian, kontribusinya hanya senilai Rp12,08 triliun.

“Kami lihat tambang dan manufaktur itu tekanannya cukup besar karena harga komoditas. Kemudian, menimbulkan restitusi yang harus dibayarkan kembali. Sementara itu, konstruksi, jasa keuangan, transportasi, dan komunikasi masih relatif sehat” ujar Sri Mulyani.