Relaksasi Pajak Berlaku, Pelaporan SPT Meningkat jadi Hampir 10 Juta Masuk

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Antusiasme pelaporan pajak meningkat signifikan menjelang batas waktu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hampir 10 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah dilaporkan hingga akhir Maret 2026.

Data ini sekaligus menunjukkan dampak kebijakan relaksasi yang memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tanpa tekanan sanksi.

- Advertisement -

Pun, dari data hingga 29 Maret 2026, jumlah pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 mencapai angka impresif.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 29 Maret 2026 tercatat 9.751.452 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya, Senin, (30/3/2026).

- Advertisement -

Mayoritas laporan berasal dari wajib pajak orang pribadi karyawan yang mencapai lebih dari 8,5 juta pelapor, disusul non-karyawan dan badan usaha.

Coretax Jadi Tulang Punggung

Selain pelaporan, transformasi digital perpajakan juga terlihat dari tingginya aktivasi akun sistem baru. DJP mencatat lebih dari 17,1 juta wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax dengan rincian 16,1 juta wajib pajak orang pribadi; 963 ribu wajib pajak badan; 90 ribu instansi pemerintah; 227 pelaku perdagangan digital (PMSE).

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memutuskan perpanjang batas pelaporan hingga 30 April 2026, dari sebelumnya 31 Maret 2026.

Tak hanya itu, DJP juga menghapus sanksi administratif selama masa relaksasi. Artinya, wajib pajak yang terlambat melapor atau membayar hingga akhir April tidak akan dikenakan denda maupun bunga.

Bahkan, otoritas pajak memastikan tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak dalam periode tersebut. Jika sanksi sudah terlanjur muncul, DJP akan menghapusnya secara otomatis.

Relaksasi ini diharapkan jadi strategi untuk meningkatkan kepatuhan tanpa membebani wajib pajak. Hal itu terutama di tengah tantangan ekonomi dan adaptasi sistem baru.

Dengan tambahan waktu dan penghapusan sanksi, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat yang melaporkan kewajiban pajaknya secara sukarela.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru