Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi X dan Komisi III DPR RI telah resmi menyetujui proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia, yakni Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, Kamis (7/3) kemarin.

Terkait hal ini, Sekjen PSSI Yunus Nusi pun bersyukur bahwa proses naturalisasi ketiganya berjalan lancar di DPR RI.

“Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Yunus, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com.

PSSI pun ingin bahwa ketiganya bisa secepat mungkin bisa meluangkan waktu untuk bisa diambil sumpah secepatnya, dimana para pemain tentunya harus berkoordinasi dengan pihak klubnya masing-masing.

Terkait proses naturalisasi ini, rekomendasi naturalisasi ketiganya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.

Sebagai informasi, Ragnar sendiri saat ini bermain di posisi sayap sekaligus gelandang tengah bersama Fortuna Sittard di Eredevisie/Liga Belanda, sedangkan Thom merupakan playmaker dari klub Heerenveen, serta Maarten merupakan kiper di FC Dallas.

Masuknya Ragnar, Tom, dan Maarten akan membuat Shin Tae-yong punya banyak pilihan.

Dengan disetujuinya ketiga pemain itu di parlemen, saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi. Mereka adalah Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes.