HOLOPIS.COM, JAKARTA – Viralnya video pengajian yang boleh bertukar pasangan, membuat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengecam konten yang dibuat oleh Gus Samsudin.
Ia mengatakan, konten tersebut telah menyesatkan dan meresahkam masyarakat karena tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu sungguh tindakan yang tidak bertanggung jawab yang tidak hanya meresahkan tapi juga menyesatkan masyarakat,” kata Mu’ti kepada wartawan, Sabtu (2/3) seperti dikutip Holopis.com.
Oleh sebab itu, ia meminta polisi menindak tegas Gus Samsudin buntut konten kontroversialnya tersebut. “Polisi harus menindak yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gus Samsudin akhirnya resmi jadi tersangka, dalam kasus konten video tukar pasangan. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, dalam video tersebut yang bersangkutan merupakan pembuat skenario.
Selain itu, Gus Samsudin juga mengupload ke kanal YouTube Mbah Den (Sariden) miliknya. Kemudian, video tersebut dipotong dan disebarkan ke media sosial sehingga menjadi viral.
Charles mengatakan, Gus Samsudin disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait adanya unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.
“(Pasalnya) 28 ayat 2 dan 3 UU ITE. Dikhawatirkan unsurnya membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat,” jelasnya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (3/3).


