BerandaNewsPolhukamJaksa Tuntut Fatia 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Jaksa Tuntut Fatia 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Fatia Maulidiyanti terbukti bersalah karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan pencemaran nama baik Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pembacaaan nita tuntutan, jaksa pun meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara atau lebih rendah dibandingkan Haris Azhar.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara ini, memutuskan, menyatakan Fatia Maulidyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menghukum Fatia Maulidiyanti untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata jaksa dalam pembacaan tuntutan seperti dikutip Holopis.com, (13/11).

Selain itu, jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman membayar denda Rp 500 ribu subsider 3 bulan kurungan. Jaksa meyakini Fatia bersalah melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam pertimbangannya, jaksa menganggap hal yang memberatkan Fatia adalah karena tidak mengakui perbuatannya dan seolah mengatasnamakan pejuang lingkungan hidup.

“Terdakwa memantik kegaduhan selama proses persidangan berlangsung,” ungkap jaksa.

Sementara itu, hal yang meringankan Fatia ialah bersikap sopan serta tidak merendahkan martabat pengadilan bila dibandingikan terdakwa Haris Azhar.

“Hal-hal yang meringankan, satu, terdakwa dinilai bersikap sopan dan tidak bersikap merendahkan martabat pengadilan,” tuntasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.

Megawati Kesel ke Yasona Akibat Banyak Kader PDIP Jadi Target

Menkumham Yasonna H Laoly kena semprot Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas kinerjanya selama ini.

Tantang Penyidik KPK, Megawati Bakal Bawa Pasukan

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meradang dengan tindakan KPK yang telah memeriksa anak buahnya Hasto Kristiyanto.

Megawati Pusing Liat Ulah Hasyim Ashari

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut menanggapi skandal seksual yang dilakukan eks Ketua KPU Hasyim Ashari.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS