Rabu, 15 Januari 2025

Dirut PT Krakatau Steel Terseret Kasus Tol MBZ

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT Krakatau Steel (KS) Periode 2015 – 2017 Sukandar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan itu apakah mengarah kepada penambahan tersangka dalam kasus yang baru menetapkan 4 orang tersangka tersebut.

“Dirut KS Periode 2015 – 2017 diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (6/10).

Pemeriksaan ini pun diketahui dilakukan setelah sebelumnya Direktur Pemasaran KS Dadang Danusiri ikut masuk dalam daftar pemeriksaan penyidik. Nama Sukandar tidak asing lagi bagi Gedung Bundar, sebab jauh sebelum ini sudah diperiksa dalam Skandal Blast Furnace 2011.

Baca Juga :  Dirut PT SBS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Selain itu, melalui anak usaha KS yakni PT. Krakatau Wajatama adalah pemasok baja profil untuk Proyek Tower Transmisi PLN 46 Ribu Sirkuit bagian Proyek Pembangkit 35 MW.

Sukandar memperkirakan kebutuhan baja untuk proyek tersebut sebanyak 798 ribu ton untuk 4 tahun ke depan. Baja Profil sedianya akan dikirimkan kepada 14 pabrikan tower yang telah ditunjuk PLN dan akan didistribusikan kepada 4 pabrikan hingga akhirnya proyek ini berbuntut perkara.

Gedung Bundar pun menerbitkan Sprindik pada 14 Juli untuk perkara yang biasa disebut Skandal PLN dan Februari tidak berlanjut.

Direktur Penyidikan Kuntadi padahal sebelumnya telah memberi garansi bahwa Skandal PLN tidak dihentikan penyidikan (SP3), namun hanya terkendala pada masalah yuridis.

Baca Juga :  Setelah Komisaris Anggraeini Diperiksa, Giliran Aset PT RBT Disita Kejagung

Mantan Dirut PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek) anak usaha PT. Jasa Marga (JSMR) Periode 1 September 2020 – 24 Mei 2021 Vera Kirana pun untuk kedua kali diperiksa paska pemeriksaan pertama pada Selasa (6/6).

Belum diketahui alasan Vera yang menggantikan Djoko Dwijono kembali diperiksa. Djoko sudah dijadikan tersangka pada Rabu (13/9).

Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol inisial EPA diperiksa untuk ketiga kali setelah pertama pada Rabu (5/4) dan Rabu (2/8).

Terakhir, turut diperiksa PA selalu Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT). Pemeriksaan mereka membuat makin panjang Jajaran Jasa Marga yang telah diperiksa, mulai Mantan Dirut Desy Arryani, Adityawarman. Lalu, Adrian Priohutomo (Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga 2019) dan Hasanudin (Direktur Pengembangan Usaha).

Baca Juga :  Kejagung Bilang Bakal Segera Ada Tersangka di Korupsi Tower PLN

Seterusnya, Subakti Syukur yang belum lama dilantik sebagai Dirut JSMR. Dia diperiksa sebagai Direktur Operasional Periode 2016 – 2020.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral