HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang remaja berinisial W nekat melakukan perkosa terhadap bocah perempuan berusia 13 tahun di Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menjelaskan, pelaku yang masih berusia 18 tahun itu nekat melakukan pemerkosaan karena tidak tahan sesudah nonton film bokep.

“Pelaku mengakui telah berbuat hal tersebut, baru satu kali karena menonton video porno di HP-nya,” kata Putra Pratama dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (28/9).

Pelaku pun nekat melakukan aksi bejat tersebut pada Jumat (8/9) pukul 23.00 WIB di sebuah gang dekat rumah korban. Orang tua korban pun baru mengetahui hal tersebut bukan dari korban melainkan teman korban yang mendengar curhatannya.

“Peristiwa persetubuhan ini baru diketahui oleh ibu korban secara tidak sengaja mendengar saat korban sedang curhat ke temannya bahwa dia sudah disetubuhi oleh pelaku,” ungkapnya.

Ibu korban pun langsung emosi sembari menanyakan itu ke anaknya setelah mendengar kabar pemerkosaan anaknya yang ternyata dilakukan tetangganya sendiri.

“Pelaku pengangguran, tetanggaan. Saat ditanya oleh ibunya, baru korban bercerita dan orang tua korban membuat laporan ke Polsek Tambora,” tukasnya.

Pasca menerima laporan, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung melakukan penetapan tersangka dan penahanan.

Tersangka dijerat Pasal 81 juncto 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.