HOLOPIS.COM, JATIM – Calon pengantin dan wedding organizer membawa flare menyalahkan pengelola kawasan wisata Gunung Bromo akibat insiden kebakaran saat sesi prewedding.
Kuasa Hukum tersangka dan calon pengantin pembakar Gunung Bromo, Mustaji pun malah berharap ada keadilan dalam kasus tersebut.
“Terkait dengan perkara ini tentunya kami berharap kepada penegak hukum terhadap klien kami yang saat ini ditahan adanya putusan yang seadil-adilnya. Karena sudah jelas ini tidak ada kesengajaan dan kami juga sudah minta maaf,” kata Mustaji dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (16/9).
Keadilan yang dimaksud pun menurut Mustaji, adanya kesalahan Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru (BB TNBTS) yang membuat kebakaran tersebut terjadi.
“Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung. Jadi setelah pengunjung bayar tidak langsung dibiarkan berkeliaran,” ujarnya.
Mustaji menuding, pihak pengelola tida melakukan pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang dikhawatirkan menimbulkan risiko dan harus menyesuaikan juga dengan situasinya.
“Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi ada SOP pengamanan bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini,” tuturnya.