HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka KDRT di Serpong mengakui kesalahannya telah melakukan kekerasan terhadap istrinya yang saat ini dalam keadaan hamil. Di depan awak media, ia memohon maaf dan mengaku khilaf telah melakukan KDRT.

“Saya Budyanto Djauhari, mengakui bersalah melakukan KDRT memukuli istri saya, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral, dikarenakan saya khilaf,” katanya dikutip Holopis.com, Selasa (18/7).

Budyanto ditangkap polisi saat sedang berada di apartemen di Bandung, Jawa Barat, dini hari pada Selasa lalu.

Polisi mengatakan bahwa ia terbukti positif narkoba saat dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian tidak menutup kemungkinan bahwa ia bisa saja memukuli istrinya dalam keadaan menggunakan narkoba. Namun pemeriksaan mendalam akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka ini setelah kita lakukan cek urin, hasilnya positif narkoba, yaitu metamfetamin,” demikian disampaikan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto, dikutip Holopis.com, Rabu (19/7).

Sebagai informasi, netizen dibuat geram dengan video suami memiting kepala istrinya viral di media sosial. Tak hanya membuat istrinya yang sedang hamil babak belur, pelaku juga memberikan ancaman kepada semua keluarga istrinya dengan rekaman suara.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengancam para tetangganya yang berusaha untuk ikut campur dan membantu sang istri.