HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mendesak seluruh pimpinan dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas pada Pemilu 2024 diperiksa terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Desakan tersebut disampaikan Jerry setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat. Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum.
Menanggapi persoalan tersebut, Jerry menilai proses verifikasi persyaratan pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekarang telah berubah menjadi lembaga manipulatif dan transaksional bukan lagi lembaga independen bagi setiap kandidat legislatif sampai capres,” kata Jerry dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Jerry bahkan menduga terdapat praktik suap dalam proses yang membuat Gibran dapat ditetapkan sebagai calon wakil presiden. Namun, tudingan tersebut merupakan pernyataan Jerry dan belum merupakan temuan hukum yang membuktikan adanya suap dalam proses pencalonan Gibran.
“Saya yakin pimpinan KPU yang meloloskan calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 lalu ada indikasi terkena suap. Belum lagi Suket palsu yang di keluarkan kementerian. Mafia elektoral di Indonesia harus dibasmi dan yang nengatur pencalonan Gibran harus ditangkap,” ujarnya.
Jerry juga menyinggung kasus mantan anggota KPU Wahyu Setiawan yang terbukti menerima suap dalam perkara terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. Wahyu divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 2020.
Menurut Jerry, pengalaman tersebut menjadi alasan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap integritas penyelenggara pemilu.
“Ketua KPU Hashim Asyari saya duga ikut terlibat dalam meloloskan Gibran yang tak punya ijasah SMA,” katanya.
Jerry kemudian meminta seluruh komisioner KPU yang bertugas pada Pemilu 2024 dimintai keterangan mengenai proses verifikasi dokumen persyaratan pendidikan Gibran.
“Saya desak Ketua KPU Mochamad Afifudin mubdur sebagai Ketua KPU pasalnya pada 2024 beliau merupakan komisioner KPU. Dan semua komisioner KPU 2024 lalu perlu diintrogasi terkait ijasah bodong Gibran,” ujar Jerry.
Mochammad Afifuddin memang merupakan salah satu komisioner KPU pada Pemilu 2024. Ia kemudian menjadi Plt Ketua KPU setelah Hasyim Asy’ari diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juli 2024, sebelum kemudian menjadi Ketua KPU definitif.



