HOLOPIS.COM, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum mengungkap dugaan penempatan uang senilai Rp140,9 miliar ke sembilan rekening atas nama PT De Clan Kulinari Nusantara yang dikaitkan dengan terdakwa Febrie Adriansyah.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa menyebut uang tersebut ditempatkan pada sembilan rekening milik PT De Clan Kulinari Nusantara.
“Menempatkan uang sejumlah Rp140.929.760.600,00 pada 9 (sembilan) rekening atas nama DE CLAN KULINARI NUSANTARA,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Sembilan rekening tersebut terdiri dari rekening Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI. Jaksa menyebut sebagian uang yang ditempatkan itu berasal dari penerimaan yang berkaitan dengan penanganan perkara melalui sejumlah kantor hukum.
“Uang sejumlah Rp140.929.760.600,00 tersebut sebagian bersumber dari penerimaan terkait dengan penanganan perkara melalui kantor hukum, yang kemudian uang tersebut ditempatkan terlebih dahulu ke rekening pribadi DON RITTO alias IDON dan FERRY YANTO HONGKIRIWANG,” ujar jaksa.
Jaksa kemudian menyebut uang yang masuk melalui sejumlah rekening kantor hukum dan rekening PT De Clan Kulinari Nusantara digunakan untuk membeli serta membayar sejumlah aset yang dicatat atau ditempatkan atas nama pihak lain.
“Selanjutnya oleh Terdakwa bersama-sama dengan DON RITTO alias IDON dan NURMAN HERIN mempergunakan sebagian uang tersebut untuk melakukan pembelian dan pembayaran yang dicatat atau ditempatkan atas nama pihak lain,” kata jaksa.
Salah satu penggunaan uang tersebut disebut untuk pembelian empat bidang tanah kavling di Kabupaten Bandung dengan total luas 4.395 meter persegi. Pembelian itu dilakukan melalui Nurman Herin selaku Direktur PT De Clan Kulinari Nusantara.
“Pada tanggal 23 Oktober 2023, Terdakwa melalui NURMAN HERIN selaku Direktur PT DECLAN KULINARI NUSANTARA membeli 4 (empat) bidang tanah kavling seluruhnya seluas 4.395 m² yang terletak di Jalan Royal Garden Timur Kav. 29, 29A, 30, 31 dan 32 yang terletak di Desa Mekarsaluyu Kabupaten Bandung,” ujar jaksa.



