“Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga menyoroti risiko yang bisa muncul apabila dugaan penyadapan tersebut benar terjadi.
Pasalnya, komunikasi Presiden, pejabat negara, maupun pimpinan lembaga pemerintahan dapat memuat informasi yang bersifat sensitif.
Jika informasi semacam itu diakses atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang, dampaknya dinilai bisa meluas hingga menyentuh kepentingan nasional.
Karena itu, penanganan dugaan kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah.
Di tengah perkembangan isu ini, masyarakat diharapkan tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi. Sementara itu, dugaan pelanggaran yang muncul perlu dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!