Menteri PPN Dorong Pendataan Kekayaan Alam Indonesia dari Darat hingga Laut Lewat UU SDI

Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy memastikan negara ingin pantau kekayaan Indonesia lewat kebijakan UU Satu Data Indonesia.

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyoroti pentingnya pendataan kekayaan alam Indonesia, mulai dari sumber daya di darat dan laut. Pendataan tersebut menjadi bagian dari penguatan informasi melalui Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI).

Rachmat mengatakan, data kekayaan alam perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan data nasional karena berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga budaya.

“Dan yang lebih penting lagi, data kekayaan alam, data kekayaan alam di laut, data kekayaan alam di bawah laut, data kekayaan alam di tanah, di bawah tanah, di langit, tanah di bawah laut, dan tanah di udara,” kata Rachmat dalam sosialisasi UU Satu Data Indonesia, di Kementerian PPN, Jakarta Pusat, dikutip Holopis.com, Kamis (5/11).

Menurutnya, pengelolaan data nasional harus mencakup berbagai sektor agar pemerintah memiliki informasi yang lengkap dan akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan.

“Semua itu adalah data kekayaan Indonesia dari Aceh sampai Papua. Data merupakan fungsi kekayaan untuk menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan budaya kita,” lanjut Rachmat.

Ia menyebut sejumlah sektor yang perlu terintegrasi dalam Satu Data Indonesia, seperti kependudukan, pendidikan, kesehatan, pertanian, lingkungan, keuangan, hingga data citra satelit.

Rachmat juga mengibaratkan data sebagai sumber kekuatan baru yang memiliki nilai strategis bagi kemajuan bangsa. Ia menyebut data memiliki peran penting seperti minyak yang selama ini menjadi salah satu kekayaan dan unsur kemajuan.

“Ada istilah ‘Data is the new oil’. Kita bayangkan, hari ini minyak masih menjadi kekayaan, menjadi unsur kemajuan, nah sekarang kita sudah punya Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data yang tersebar di berbagai instansi perlu dikelola secara sistematis agar dapat dimanfaatkan sebagai kekuatan nasional.

“Data bukan hanya milik sistem pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita,” tegas Rachmat.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan bahwa ketersediaan data yang tepat, cepat, dan akurat juga menjadi fondasi pembangunan nasional. Ia mencontohkan pemanfaatan data kependudukan pada 1969 yang menjadi dasar perencanaan pembangunan sekolah melalui program sekolah, pasar, jalan, hingga fasilitas kesehatan.

Karena itu, ia menilai pengesahan UU SDI merupakan tonggak penting yang perlu dilanjutkan dengan pelaksanaan secara bersama oleh pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Vhina Noviyanti
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Vhina Noviyanti, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!