“Jadi kami tadi mengambil keputusan untuk tenaga kesehatan maupun medis juga akan diberlakukan hal yang sama dengan saudara-saudara kita yang guru non-ASN,” pungkas dia.
Kesepakatan ini menjadi perkembangan penting bagi pegawai pemerintah dari berbagai sektor. Meski demikian, ketentuan teknis mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, persyaratan, serta pelaksanaan seleksi CPNS 2027 masih perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!