Meski tuntutan telah dibacakan, keputusan mengenai denda, perampasan aset, dan pembekuan perusahaan sepenuhnya menunggu putusan majelis hakim.
- Advertisement -

Meski tuntutan telah dibacakan, keputusan mengenai denda, perampasan aset, dan pembekuan perusahaan sepenuhnya menunggu putusan majelis hakim.
Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.
💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!