HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Ahmad Dhani mendadak mencuat dalam sidang korupsi Bea Cukai. Ia disebut pernah menghubungi terdakwa, lalu bagaimana respons KPK? Akankah sang musisi dipanggil?
Nama musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani mendadak terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi Bea Cukai.
Kesaksiannya terungkap setelah terdakwa Budiman Bayu Prasojo mengaku pernah dihubungi langsung oleh pentolan Dewa 19 tersebut.
Kini, KPK membuka peluang memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali menyita perhatian publik.
Kali ini, sorotan mengarah kepada Ahmad Dhani setelah namanya disebut dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Peluang pemanggilan Ahmad Dhani sebagai saksi pun mulai terbuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan meminta keterangan musisi tersebut untuk mendalami fakta-fakta yang muncul selama persidangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh informasi yang terungkap di ruang sidang akan menjadi bahan analisis penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU).
Menurutnya, sekecil apa pun fakta yang muncul dalam persidangan tetap penting untuk membantu mengungkap rangkaian peristiwa dan konstruksi perkara.
“Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun konstruksi perkaranya di hadapan majelis hakim,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Budi juga tidak menampik kemungkinan Ahmad Dhani dipanggil sebagai saksi apabila keterangan tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan pembuktian perkara.
Nama Ahmad Dhani mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Bea Cukai pada Senin (2/11/2026).




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!