Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo agar praktik penyadapan tidak dilakukan di luar ketentuan hukum.
“Ya kalau hal-hal seperti ini saja disadap tanpa aturan ya saatnyalah Pak Presiden untuk membenahi ini,” pungkasnya.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!