HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mendesak Polri mengungkap pihak yang menjadi pengguna atau penerima informasi hasil dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, politisi, organisasi masyarakat (ormas), pengusaha hingga jurnalis.
Andreas menilai, pengusutan kasus tersebut tidak cukup hanya dengan mengungkap pihak yang melakukan penyadapan. Polri juga harus menelusuri siapa pengguna informasi yang diperoleh dan untuk kepentingan apa data tersebut dimanfaatkan.
“Keempat, perlu diketahui siapa ‘user’ dari info-info yang disadap dan untuk apa pemanfaatan info-info tersebut,” kata Andreas dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menyebut dugaan penyadapan oleh oknum perwira tinggi kepolisian, bahkan mantan orang nomor satu di institusi tersebut, menunjukkan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.
“Penyadapan terhadap presiden, politisi, Ormas pengusaha hingga jurnalis media oleh oknum perwira tinggi kepolisian bahkan oleh mantan orang nomor satu di kepolisian menunjukkan bahwa pertama, terjadi abuse of power yang melanggar UU,” ujarnya.
Andreas juga menyoroti dugaan pelanggaran UU Penyadapan dan UU ITE. Menurutnya, perkara tersebut berpotensi berkembang menjadi pelanggaran undang-undang lain dengan ancaman hukuman lebih berat apabila motif di balik penyadapan terungkap.
“Saat ini melanggar UU Penyadapan dan UU ITE, tetapi kemudian masih bisa merembet ke pelanggaran UU lainnya yang hukumannya lebih berat apabila motivnya menjadi terbuka,” lanjutnya.
Selain dugaan penyalahgunaan kekuasaan, Andreas melihat adanya perseteruan di kalangan elite politik. Namun, ia menegaskan bahwa motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut belum diketahui secara jelas.
“Kedua, memang terjadi perkubuan di lingkar elit politik yang perseteruannya semakin keras. Ketiga, soal motif yang melatar belakangi peristiwa ini belum jelas,” tuturnya.
Karena itu, Andreas mendesak kepolisian serius memeriksa petinggi-petingginya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Keempat, kita mendeaak pihak kepolisian untuk serius dan bertanggung memeriksa petinggi-petingginya,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai informasi yang disebut-sebut dikirim ke Solo, sebagaimana disampaikan Mahfud MD, Andreas tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa dugaan itu harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Mungkin saja untuk itu penyelidikan dan penyidikan oleh polri perlu membuktikan hal tersebut. Karena perlu diketahui user dari info-info tersebut dan untuk apa info-info itu digunakan,” pungkasnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!