Emas Seberat 25,88 Kg Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri, Ini Modusnya

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Dalam penindakan tersebut, lima warga negara Tiongkok yang merupakan penumpang tujuan Guangzhou diamankan. Mereka membawa emas menyerupai perhiasan setengah jadi tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan dokumen pendukung lainnya.

Barang bukti kemudian dibawa ke Bea Cukai Ngurah Rai dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN).

Serbuk Emas Rp34 Miliar Digagalkan di Soekarno-Hatta

Penindakan dengan nilai barang bukti terbesar dalam rangkaian kasus ini terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Bea Cukai menggagalkan tiga upaya ekspor ilegal serbuk emas dengan berat total 13,63 kilogram dan nilai mencapai Rp34,09 miliar.

Penindakan berlangsung pada 20, 22, dan 23 Oktober 2026 terhadap sembilan penumpang yang hendak bepergian ke Bangkok, Kuala Lumpur, dan Hong Kong.

Dalam kasus tersebut, para penumpang diduga menyembunyikan serbuk emas dalam kapsul di tubuh mereka.

Temuan ini menjadi bagian terbesar dari total emas yang diamankan dalam rangkaian penindakan di lima bandara internasional sepanjang Oktober 2026.

Serbuk Emas Disembunyikan di Tubuh Penumpang di Juanda

Kasus lainnya terungkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Kamis (22/10).

Bea Cukai bersama TNI AL, petugas Imigrasi, Polresta Sidoarjo, dan Angkasa Pura menggagalkan upaya ekspor ilegal 1,15 kilogram serbuk emas senilai Rp2,93 miliar.

Petugas mengamankan seorang warga negara India yang merupakan penumpang tujuan Malaysia. Ia diketahui menyembunyikan tiga bungkus serbuk emas di dalam tubuhnya.

Berdasarkan hasil pengujian, emas tersebut memiliki kadar 99,5 persen.

Atas seluruh penindakan tersebut, Bea Cukai mengamankan para pelaku dan menyita barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Penyidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri dan Kejaksaan RI.

Priyono mengatakan proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan.

“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum intensif guna pengembangan kasus,” kata Priyono.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU